Senin, 25 Agustus 2025

Royalti Musik

Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH di Rapat DPR: Komposer 10 Tahun Tak Terima Royalti

Ahmad Dhani menyoroti usulan Ariel NOAH di DPR soal royalti musik, dengan sindiran keras bahwa komposer 10 tahun tak mendapat bagian.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KISRUH ROYALTI MUSIK - Ahmad Dhani menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Ahmad Dhani soal usulan Ariel NOAH tentang royalti musik. 

Mantan penyanyi cilik itu dinyatakan bersalah karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin, dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.

Sejak saat itu, semakin banyak pencipta lagu yang menempuh jalur hukum untuk menggugat para penyanyi yang menyanyikan karya mereka secara komersial.

Nama-nama populer seperti Lesti Kejora hingga Vidi Aldiano kini juga menghadapi persoalan serupa.

Pada dasarnya, hak cipta lagu adalah hak eksklusif yang melekat pada pencipta atas karyanya dalam bentuk musik maupun lirik.

Jika sebuah lagu telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan digunakan dalam kegiatan komersial, maka penciptanya berhak memperoleh imbalan berupa royalti.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan