Royalti Musik
Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH di Rapat DPR: Komposer 10 Tahun Tak Terima Royalti
Ahmad Dhani menyoroti usulan Ariel NOAH di DPR soal royalti musik, dengan sindiran keras bahwa komposer 10 tahun tak mendapat bagian.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Mantan penyanyi cilik itu dinyatakan bersalah karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin, dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Sejak saat itu, semakin banyak pencipta lagu yang menempuh jalur hukum untuk menggugat para penyanyi yang menyanyikan karya mereka secara komersial.
Nama-nama populer seperti Lesti Kejora hingga Vidi Aldiano kini juga menghadapi persoalan serupa.
Pada dasarnya, hak cipta lagu adalah hak eksklusif yang melekat pada pencipta atas karyanya dalam bentuk musik maupun lirik.
Jika sebuah lagu telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan digunakan dalam kegiatan komersial, maka penciptanya berhak memperoleh imbalan berupa royalti.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.