4 Pernyataan Saksi yang Memberatkan Nikita Mirzani di Sidang, Peran Oky Pratama Disinggung
Nikita Mirzani jalani sidang sebagai terdakwa pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan. Agendanya mendengar keterangan saksi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melvina Husyanti, owner Daviena Skincare, hadir sebagai saksi memberatkan untuk terdakwa artis Nikita Mirzani, berkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Cerita Bos Skincare Dipalak Nikita Mirzani Rp 15 Miliar Agar Tak Beri Review Buruk
Melvina dihadirkan jaksa untuk bersaksi karena nasibnya sama dengan Reza Gladys yang melaporkan Niki ke pihak berwajib, dengan tuduhan pemerasan.
Produk skincare Melvina disebut Nikita Mirzani overklaim.
Overklaim yang dimaksud mengenai manfaat produk kecantikan yang dinilai berlebihan tanpa dasar ilmiah yang jelas.
Nikita pun meminta uang senilai Rp 15 miliar agar tidak memberi review buruk terhadap produknya.
Berikut empat pernyataan Melvina dalam sidang:
1. Produk Skincare Sempat Bermasalah
Melvina mengakui produk skincare miliknya sempat bermasalah karena overklaim.
Produk tersebut direview oleh Dokter Detektif Samira, lalu diunggah ulang dan dikomentari Nikita Mirzani.
“Produk saya sempat bermasalah tapi sekarang sudah diperbaiki. Sudah saya tarik semua,” kata Melvina di persidangan.
2. Disuruh Dr. Oky Pratama untuk Negosiasi ke Nikita Mirzani
Melvina menyebut Dr. Oky Pratama sempat menghubunginya dan menyarankan agar segera memghubungi Nikita Mirzani supaya tidak terus mendapatkan review negatif.
"Kalau Nikita udah speak up akan jadi isu nasional. Saya menganggap kalau isu nasional akan bermasalah dengan produk saya," ujar Melvina.
Ia juga mengaku mendapat ucapan lain dari Oky yang membuatnya merasa tertekan.
"(Kata dr Oky) Salah satu kalimatnya lagi kalau Nikmir sudah berbicara lihat saja track recordnya enggak ada yang gak hancur," jelas Melvina.
"Menurut saya (ini pengancaman)," tambahnya.
3. Dimintai Rp 15 Miliar oleh Nikita Mirzani
Melvina kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani karena tak ingin stres, terlebih saat itu dirinya sedang hamil.
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Tegaskan Aborsi Anak Nikita Mirzani Hanya Terjadi Sekali |
![]() |
---|
Putusan Pidana Nikita Mirzani Berpengaruh ke Gugatan PMH? Begini Penjelasan Praktisi Hukum |
![]() |
---|
Ibunya Sempat Pingsan Dengar Vonis, Keluarga Vadel Badjideh Sudah Tenang dan Fokus Lanjutkan Banding |
![]() |
---|
Reza Gladys Dilaporkan oleh Korban Produk Kecantikannya, Doktif dan Nikita Mirzani Jadi Saksi |
![]() |
---|
Resmi Ajukan Banding, Pihak Vadel Badjideh Berharap Vonis Hukuman Bisa Lebih Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.