Kunto Aji Sebut Musisi Punya Tanggung Jawab Moral Suarakan Keresahan Masyarakat
Menurut Kunto Aji, para musisi memiliki ruang atau platform kuat untuk bersuara menyampaikan pendapat mereka berkait kondisi masyarakat.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Kunto Aji menyinggung rekan seprofesinya, yang enggan menggunakan media sosial mereka, untuk menyuarakan keresahan masyarakat.
Padahal, menurutnya, para musisi memiliki ruang atau platform kuat untuk bersuara menyampaikan pendapat mereka berkait kondisi masyarakat.
"Itu keresahan saya juga, ada beberapa (musisi) yang saya lihat masih takut-takut," kata Kunto Aji ketika ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Kunto Aji Tanggapi sebagian Anggota DPR dari Kalangan Artis Dinonaktifkan
Menurut Kunto, tidak ada yang perlu ditakuti. Ia meyakini sikap menyuarakan keresahan masyarakat di media sosial, tidak akan mempengaruhi karier musisi.
"Sebenarnya hanya, ya kita enggak akan kehilangan pekerjaan, kita nggak akan kehilangan pendengar, kita enggak akan kehilangan apapun. Itu yang jelas pemerintahan selalu silih berganti kok, jadi jangan takut ketika kamu berada di barisan yang benar," jelasnya.
Lebih lanjut, pelantun Rehat itu menyebut seorang publik figur, terutama yang bergerak di bidang seni, memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan apa yang dirasakan masyarakat.
"Wah udah ini menurut saya publik figur tuh terutama di kesenian, kita berkarya ada moral kompasnya ya. Maksudnya masa sih itu tidak tergerak. Menurut saya sih penting, pasti penting untuk bersuara," ujar Kunto.
Ketika ditanya soal kemungkinan ikut turun ke jalan dalam aksi lanjutan, Kunto tak menutup kemungkinan.
Namun ia mengaku masih melihat perkembangan kondisi di lapangan.
"Saya melihat kondisi, karena pengin sih pengin dari kemarin, cuma saya selalu update juga kondisinya seperti apa."
"Di lapangan kita ingin menyuarakan tapi harus terukurlah. Kalau apakah nanti akan turun? Sangat mungkin," pungkasnya.
Suarakan Tuntutan Rakyat
Kunto Aji melalui media sosialnya turut menyuarakan "17+8 Tuntutan Rakyat" untuk DPR RI dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tuntutan ini diinisiasi oleh sejumlah tokoh publik dari hasil merangkum komentar dan direct message warganet di akun Instagram masing-masing.
Mereka yang terlibat dalam diskusi "17+8 Tuntutan Rakyat" adalah Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina Hutagalung, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, dan Andhyta F Utami.ntutan rakyat.
Isi Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan dalam 1 Minggu
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
Tugas TNI
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Rangkaian tuntutan berikut ditargetkan tercapai dalam kurun waktu satu tahun, tepatnya pada 31 Agustus 2026:
Tuntutan dalam 1 Tahun
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Jerome Polin Gaungkan 17+8 Tuntutan Rakyat, Suara Publik Menggema di Media Sosial |
![]() |
---|
Iwan Fals Bongkar Rahasia Bugar di Panggung dan Bisa Bertahan di Dunia Musik hingaa Usia 63 Tahun |
![]() |
---|
Royalti dan Pengakuan Lewat HAKI Beri Harapan bagi Musisi Jalanan |
![]() |
---|
Carut-marut Royalti Musik di Indonesia, Sistem Digital Diyakini Jawab Keluhan Musisi |
![]() |
---|
Agnez Mo Menang Kasasi di MA, Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar Gugur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.