Selasa, 2 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Respons Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Dugaan Persetubuhan

Vadel Badjideh merespons tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan padanya dalam kasus dugaan persetubuhan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatanmeminta maaf ke publik dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/6/2025). Sidang Vadel kembali digelar Senin (1/9/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam sidang itu, ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Vadel pun bereaksi terhadap tuntutan tersebut. 

Tak terima atas perbuatan Vadel pada putrinya, janda tiga anak itu melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada September 2024.

Vadel semula sempat mengelak, tetapi berakhir mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf pada Lolly serta Nikita.

Pemuda 20 tahun itu mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.

Dia dipindahkan ke Rutan Cipinang sejak 3 Juni 2025.

Hingga kini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan