Selasa, 9 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kakak Vadel Badjideh Terkejut dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Sebut Sang Ibu Drop Berat

Kakak Vadel Badjideh akui kaget dengan tuntutan 12 tahun penjara untuk adiknya, bahkan menyebut sang ibu drop berat mendengar kabar itu.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kakak Vadel Badjideh mengaku kaget dengan tuntutan 12 tahun penjara untuk adiknya. 

"Kalau takut enggak, karena kalau janjinya surga buat saya. Siap, insyaallah siap (soal putusan nanti)," ucap Vadel Badjideh.

Kekuatan batin itu dikatakan Vadel datang dari dukungan keluarga yang selama ini menemani selama proses hukum berlangsung.

"Keluarga dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang ada di dalam (penjara). Pasti, doa keluarga, doa orang tua," ungkap Vadel.

Alih-alih bersedih, Vadel Badjideh mensyukuri karena banyak mukjizat yang didapat atas kasusnya ini.

"Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu lah dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya," kata Vadel Badjideh.

Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Fitri Salhuteru: Mungkin Itu yang Harus Dia Hadapi

Kasus ini bermula saat bintang film Nenek Gayung tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang saat itu masih di bawah umur.

Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.

Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 d Juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan