Jumat, 12 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ridwan Kamil Emoh Ikuti Keinginan Lisa Mariana untuk Tes DNA Pembanding di Singapura

Pihak Ridwan Kamil sebut pengajuan tes DNA pembanding yang diajukan Lisa adalah keinginan pribadi. Bukan prosedur hukum.

|
Editor: Willem Jonata
kolase/instagram/dok Wartakota
ANDAI BERTEMU - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. Andai bertemu di Pengadilan, apa yang akan dilakukannya?  

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil sudah mendengar kabar Lisa Mariana mengajukan tes DNA pembanding, untuk memastikan siapa ayah biologis anaknya.

Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan pengajuan tes DNA pembanding yang diajukan Lisa adalah keinginan pribadi. Bukan prosedur hukum.

"Makanya saya sekali lagi intinya apa yang diminta buat tes DNA ulang di Singapura itu urusan dia pribadi, tidak ada kaitannya dengan pak Ridwan Kamil," kata Muslim Jaya Butar Butar ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

"Karena pak Ridwan Kamil tunduk dengan hasil di Mabes Polri yang dilakukan Labdokkes Mabes Polri," tambahnya.

Baca juga: Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Pembanding di Mount Elizabeth, Ridwan Kamil Ungkap Keyakinannya

Muslim tak tahu tujuan Lisa mengajukan tes DNA ulang. Karena Bareskrim Polri sudah melakukannya dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Menurut Muslim, Lisa memberikan penilaian subjektif, hasil tes DNA pertama yang dilakukan Bareskrim Polri melalui Labdokkes kurang valid.

"Ini subjektif aja, kan sudah ada hasilnya dan diduga tidak yakin. Lalu dia merasa yakin anak ini anak pak Ridwan Kamil, tapi fakta ilmiahnya tidak seperti itu," ucapnya.

"Nah saya juga tidak tau apa motifnya, karena hanya dia yang tau," tambahnya.

Muslim memastikan kalau mantan Gubernur Jawa Barat ini memegang teguh hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri, sebagai syarat untuk melanjutkan proses hukumnya atau laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor Lisa Mariana.

"Hasil sudah ada itu jadi patokan, kami patokan disitu. Itu lembaga resmi, kalau dia sendiri pergi ke Singapura urusan dia pribadi gak ada kaitannya. Jangan ditarik tarik ridwan kamil, enggak ada," jelasnya.

"Kita tunduk sama aturan. Masa dipaksa ikut dan melawan hukum, siapa dia," tambahnya.

Oleh karena itu, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan Ridwan Kamil tidak akan mengikuti keinginan Lisa Mariana, untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.

"Sudah pasti (tidak mau tes DNA ulang) kenapa? Karena tidak ada landasan hukumnya. Kedua, kami tunduk dengan aturan hukum bahwa tes dna yang dilakukan mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum," ujar Muslim Jaya Butar Butar.

Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana melalui tim kuasa hukumnya, Johnboy Nababan dan Bertua Diana Hutapea mengajukan berkas permohonan tes DNA ulang.

Dalam berkas itu, Lisa Mariana meminta adanya tes DNA ulang antara dirinya, anaknya, dan Ridwan Kamil di RS Mount Elizabeth, Singapura agar hasilnya lebih valid.

Jauh sebelumnya, Lisa Mariana jadi sorotan warganet setelah membuat video dan diunggah ke media sosialnya, bahwa ia sudah melahirkan anak diduga dari hubungan gelapnya bersama Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana menyinggung Ridwan Kamil. Hingga akhirnya Kang Emil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana diterima petugas dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik. 

Dalam laporannya, Ridwan Kamil menjerat Lisa Mariana dengan dugaan pelanggaran pasal berlapis, yaknk Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2. Lalu, Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A Undan-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Pencemaran Nama Baik dan ITE. (Ari).

(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan