Kamis, 2 Oktober 2025

Jonathan Frizzy Menangis Baca Pledoi, Sebut Hidupnya Hancur, Niat Bantu Teman Malah Terjerat Kasus

Aktor Jonathan Frizzy duduk di kursi terdakwa kasus peredaran cartridge vape berisi etomidate, sejenis obat keras, pada Mei 2025.

Wartakota/Indah Fahra
SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi. 

Ia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap, karena membawa liquid vape mengandung obat keras.

Polisi menyebut Ijonk berperan aktif dalam jaringan tersebut, mulai dari pemesanan barang dari Malaysia, menyiapkan kurir, hingga mengoordinasi pengiriman ke Jakarta.

Ijonk ditetetapkan tersangka dan ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang pada Juli 2025.

Persidangan kasus ini dimulai pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved