Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ustaz Derry Sulaiman Sebut Ammar Zoni Sudah Tobat dari Narkoba Sejak Dimasukkan ke Sel Tikus 40 Hari
Ammar Zoni disebut tobat dari kebiasaanya mengkonsumsi narkoba sejak Januari lalu dan sempat 40 hari di “sel tikus”.
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni sebenarnya sudah berhenti dari kebiasaannya mengkonsumsi narkoba sejak Januari 2025.
- Tobatnya Ammar Zoni sejak sang aktor masuk sel isolasi atau sel tikus.
- Sejak itulah Ammar Zoni mengaku lelah dan rajin ke Masjid.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Derry Sulaiman mengungkap kondisi dan perjalanan tobat aktor Ammar Zoni selama menjalani masa tahanan sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa Ammar Zoni sebenarnya sudah berhenti dari kebiasaannya mengkonsumsi narkoba sejak Januari lalu dan sempat menjalani masa isolasi selama 40 hari di “sel tikus”.
Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Ammar Zoni Dirantai Seperti Teroris Hanya Gara-Gara 1 Linting Ganja
“Ammar itu udah berhenti lama. Sejak Januari dia sudah dimasukin sel tikus 40 hari, sel isolasi. Setelah itu dia udah selesai. Kata dokternya, Amel ya, setiap datang dia tes urine, hasilnya bersih,” ujar Ustaz Derry ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, Ammar sudah berusaha memperbaiki diri dan aktif beribadah sebelum kasusnya kembali mencuat terkait dugaan menjual narkoba di penjara.
Bahkan, Ammar disebut sering ditemui di masjid rutan.
“Dari percakapan terakhir, dia bilang lelah banget di dunia entertainment. Makanya mau ubah lingkaran jadi orang-orang masjid. Terakhir aku ketemu juga di masjid, dia salat terus,” lanjut Ustaz Derry.
Baca juga: Penjelasan Praktisi Hukum soal Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan hingga Ada Dugaan Dijebak
Ustaz Derry juga menyebut bahwa Ammar sempat kaget kasusnya diangkat ke kejaksaan, padahal dirinya sudah menjalani proses pemulihan dan dinyatakan bersih.
“Dia enggak nyangka kasus ini bakal diangkat ke kejaksaan,” ujarnya.
Melihat kondisi Ammar, Ustaz Derry menilai perlakuan terhadap sahabatnya itu tidak wajar karena belum divonis namun diperlakukan seolah-olah sebagai penjahat besar.
“Ammar kan belum disidang, belum divonis. Kenapa diperlakukan seperti kartel narkoba atau teroris? Koruptor aja enggak digituin. Ini tidak wajar,” kata dia tegas.
Ustaz Derry berharap ujian yang dialami Ammar Zoni bisa menjadi jalan perubahan menuju hidup yang lebih baik bagi sang aktor.
“Kalau Allah hantarkan suatu masalah, pasti ada hikmahnya. Semakin besar ujian, semakin besar pula hadiah yang Allah siapkan,” pungkasnya.
Komentar Kepala BNN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, bicara soal kasus aktor Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba.
Kali ini Ammar diduga mengedarkan barang haram tersebut dari dalam Rutan Salemba.
Komjen Pol Suyudi mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan yang memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan.
Menurutnya, langkah pemindahan Ammar bersama beberapa tahanan high risk lainnya ke lapas super maksimum merupakan bentuk efek kejut bagi para pelaku.
“Ini sangat, langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ucap Komjen Pol Suyudi Ario Seto di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
"Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," terusnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang masih nakal di balik jeruji.
“Namanya narkotika, ini barang kecil, dia bisa masuk ke mana saja, termasuk ke dalam lapas. Kita tidak menutup itu, masih ada.” ujar Suyudi.
Ia memastikan peran bahwa hukuman untuk para penjahat narkoba tidak akan segan-segan. Kasus Ammar Zoni bisa jadi contoh untuk masyarakat agar menjauhi narkoba.
“Para bandar-bandar yang masih bermain di dalam itu dipindahkan ke Nusakambangan," terangnya.
"Ya, dimasukin ke penjara-penjara super maksimum, one man one cell. Jangan main-main," terus Komjen Pol Suyudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.