Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Merajut, Mengaji, dan Membuat Jamu: Rutinitas Nikita Mirzani di Balik Tembok Rutan Pondok Bambu
Menjelang sidang vonis, Nikita Mirzani menjalani hari-harinya di Rutan Kelas I Pondok Bambu dengan cara yang tak biasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di balik tembok tinggi berwarna abu-abu dan pintu besi biru bertuliskan “Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu”, seorang figur publik yang dikenal lantang dan kontroversial menjalani hari-harinya dalam diam.
Nikita Mirzani, yang tengah menanti vonis atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini menjadi bagian dari rutinitas warga binaan di rutan perempuan paling terkenal di Jakarta Timur.
Pondok Bambu bukan sekadar tempat penahanan.
Kompleks ini berdiri kokoh dengan sistem keamanan berlapis.
Pengunjung yang datang harus melewati serangkaian pemeriksaan dan menjawab pertanyaan petugas tentang tujuan kedatangan.
Tak ada celah untuk mengintip ke dalam. Hanya satu pintu kecil yang menjadi akses keluar-masuk, dijaga ketat oleh petugas berseragam.
Sejak 5 Juni 2025, Nikita dititipkan di sana, menunggu proses hukum yang belum inkrah.
Meski dikenal sebagai selebritas yang kerap bersuara lantang dan tak segan berseteru di ruang publik, di balik jeruji, ia menunjukkan sisi yang berbeda.
Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nebi Viarleni, memastikan bahwa Nikita tidak mendapat perlakuan khusus.
Ia menjalani hari-hari seperti warga binaan lainnya: mengikuti kegiatan keagamaan, sosial, dan penyuluhan hukum.
“(Kegiatan Nikita Mirzani) sama seperti (tahanan) yang lain. Mengaji, sholat berjamaah, ada pembuatan jamu, merajut dan kegiatan penyuluhan hukum,” ujar Nebi saat dihubungi Tribunnews, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Kondisi Rumah Nikita Mirzani Jelang Vonis atas Tuntutan 11 Tahun: Dua Mobil Diam
Nikita, ibu dari tiga anak, disebut tak pernah membuat masalah selama berada di rutan.
Ia mengikuti program pembinaan dengan baik, tanpa penolakan atau keluhan.
“Tidak (membuat masalah di tahanan). Dia bisa mengikuti program pembinaan dengan baik,” tambah Nebi.
Meski berada dalam tahanan, Nikita tak sepenuhnya sendiri.
Keluarga masih sesekali datang menjenguk, meski tidak rutin. Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, menyebut bahwa perhatian keluarga tetap ada.
“(Keluarga menjenguk) tidak rutin juga. Tapi ada lah kalanya,” kata Galih.
Namun, baik Galih maupun petugas keamanan rutan berinisial Y mengaku tak mengetahui secara pasti siapa saja yang sudah menjenguk Nikita, termasuk apakah ada rekan artis yang datang.
Sikap optimis tetap terpancar dari Nikita.
Menanggapi tuntutan 11 tahun penjara yang dilayangkan jaksa penuntut umum dalam sidang Kamis (9/10/2025), ia sempat melontarkan candaan.
“Kurang, tadinya gue pikir satu windu gitu ditaruh di situ terus,” kata Nikita sambil tertawa.
Meski begitu, ia tetap berharap majelis hakim bisa melihat fakta persidangan secara objektif dan memutuskan dengan adil.
“Nggak sih (enggak gugup), biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya gak tahu kan nanti hakim yang mulia menentukan,” ucap Nikita.
Harapan itu juga disampaikan lewat surat terbuka yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Dalam surat tersebut, Nikita menyinggung soal proses hukum yang menurutnya tidak lagi mencari kebenaran hakiki.
“Sepanjang perkara ini berjalan, saya melihat bukan keadilan yang mencari kebenaran, melainkan kebenaran yang berjuang keras untuk didengar oleh keadilan. Beberapa ironi ketika yang nyata diabaikan, yang samar dipaksakan menjadi fakta, dan yang hanya perasaan dijadikan dasar untuk menuntut,” tulis Nikita.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan.
“Saya bukan orang yang suci, tapi saya juga bukan pelaku tindak kejahatan. Saya hanya seseorang yang bicara dengan kejujuran yang sebenar-benarnya, dan karena bicara itulah saya diadili," ujarnya.
"Namun hukum tidak boleh menghukum kata yang tidak berniat jahat. Hukum tidak boleh menghukum rasa yang hanya lahir dari salah tafsir,” lanjutnya.
Di akhir suratnya, Nikita menyampaikan harapan kepada majelis hakim.
“Saya menaruh harapan dan doa kepada Allah SWT dan bapak Yang Mulia Majelis Hakim yang arif dan bijaksana sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, yang memeriksa, mengadili dan memutuskan, bahwa cahaya keadilan tidak akan pernah padam. Ia mungkin meredup, tapi tidak pernah hilang,” tutupnya.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Kebiasaan Nikita Mirzani: Rajin Bayar Zakat, Pernah Bagi-bagi Uang untuk Ojol
Vonis terhadap Nikita Mirzani akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Tim kuasa hukumnya, Usman Lawara, menyatakan kesiapan menghadapi sidang tersebut.
“Persiapannya alhamdulillah sejauh ini sudah siap. Apapun hasil keputusan Majelis Hakim kita menghargainya. Insya Allah harapannya Nikita bisa dibebaskan,” kata Usman.
Sementara itu, pihak pelapor, Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya Surya Batubara, menyatakan harapan agar sidang berjalan lancar.
"Ya sudahlah, kita tetap mendoakan Nikita, semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025. Kita saksikan, ya," ujar Surya.
Meski tak mempermasalahkan besaran hukuman, Reza berharap Nikita dinyatakan bersalah agar ada efek jera.
"Kalau Reza Gladys sih prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun, terserah deh. Tapi yang penting sama dia, dinyatakan terbukti bersalah," tuturnya.
"Itu saja intinya sama dia. Tapi masalahnya hukuman berapa, dia juga enggak mau ikut-ikutan. Silakan majelis hakim yang memutuskan, tapi dia hanya menginginkan bahwa terdakwa dinyatakan terbukti bersalah. Hanya itu," pungkasnya.
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
| 2 Publik Figur Ini Kompak Singgung soal Karma Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani |
|---|
| Jelang Putusan Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Tulis Surat untuk Hakim, Singgung Keadilan |
|---|
| Bela Reza Gladys, Zanzabella Sindir Menohok Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis: Tabur Tuai itu Nyata |
|---|
| Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Ungkap Harapan hingga Singgung soal Keadilan dan Kebenaran |
|---|
| Persahabatan Bubar, Fitri Salhuteru Gelar Nobar Sidang Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.