Rabu, 29 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Alasan di Balik Sikap Santai Nikita Mirzani Hadapi Vonis 4 Tahun Penjara, Felling Pasal TPPU Hilang

Artis Nikita Mirzani terlihat santai divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ini alasan di baliknya.

Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Majelis hakim menjatuhi hukuman empat tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp 1 miliar karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pencemaran dan pemerasan terhadap Reza Gadys. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Meski demikikian Majelis Hakim menilai Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga membebaskan Nikita dari dakwaan TPPU. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani terlihat santai divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Sikap santai artis yang biasa disapa Nyai ini dilihat dari senyumnya sepanjang persidangan.
  • Ternyata ada alasan di balik sikap tenang Nikita Mirzani.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani terlihat santai divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


Nikita Mirzani dianggap secara sah meyakinkan bersalah dalam kasus penyebaran informasi elektronik mengandung ancaman dan pemerasan. 

Baca juga: Bakal Ajukan Banding, Nikita Mirzani Kekeh Tak Peras Reza Gladys: Nggak Ada yang Maksa

Sikap santai artis yang biasa disapa Nyai ini dilihat dari senyumnya sepanjang persidangan.

Sikapnya yang tenang pun jadi perhatian, seperti saay Nikita membungkukkan badannya kepada jaksa dan majelis hakim setelah sidang ditutup.


Ia memeluk satu per satu anggota keluarga, senyumannya tetap merekah saat menghadapi wartawan.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Praktisi Hukum Sebut Sudah Maksimal

Ternyata ada alasan di balik sikap tenang Nikita Mirzani.

Nikita mengatakan hal ini terkaitnya pasal TPPU yang ditudingkan Reza Gladys juga tuntutan jaksa. 


"Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama sama, bahwa tinggal satu pasal yang ada. TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang," tutur Nikita di tengah ruangan usai sidang, Selasa.
 

Ibu tiga anak ini mengaku sudah menduga hasilnya akan seperti itu.

“Ya biasa aja, tapi gue punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang,” ujar Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

 

Nikita menambahkan meskipun fakta-fakta di persidangan sudah jelas, keputusan tetap berada di tangan majelis hakim dalam membacakan putusan.


“Nggak tahu juga ya, hakim udah gamblang di persidangan, ada saksi ahli, saksi-saksi juga jelas duduk permasalahannya. Tapi ya sudahlah, itu hak hakim mulia, biarkan saja,” ucapnya.

Kecewa Tapi Nikita Mirzani Tetap Tenang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved