Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani akan Banding atas Vonis 4 Tahun, Ricky Sitohang Justru Khawatir Sikap JPU: Hati-hati
Nikita Mirzani berencana untuk mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara, Irjen Pol Ricky Sitohang mengungkap kekhawatiran soal sikap JPU.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Whiesa Daniswara
Tribunnews/Jeprima
VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Praktisi hukum Irjen Pol Ricky Sitohang menanggapi rencana Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.