Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Dihadirkan saat Sidang, Kondisi Terkini Terungkap dan Penampilannya Berubah
Kondisi dan penampilan Ammar Zoni setelah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak 16 Oktober 2025.
Jon juga mengatakan kondisi kliennya berada di Nusakambangan membuat komunikasi jadi terkendala.
"Kalau dahulu kita, penanganan dia itu lebih mudah, karena kita bisa berkunjung langsung dan pembicaraan tidak boleh didengar," kata Jon.
Ia mengungkapkan baru sekali berkomunikasi dengan kliennya itu, saat jelang sidang perdana di PN Jakpus beberapa waktu lalu.
Komunikasi tersebut melalui ponsel operator yang tidak dijamin disadap atau tidak.
"Jadi terakhir (komunikasi) sebelum sidang. Saat itu dia minta sidang offline, mau buka-bukaan semua," ungkapnya.
Baca juga: Setia Dampingi Ammar Zoni yang Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Kamelia: Pasti Allah Kasih Jalan
Dugaan Ada Kejanggalan Kasus Ammar Zoni
Jon Mathias juga membeberkan ada kejanggalan perkara dugaan peredaran narkoba yang menjerat kliennya itu.
Ia menyebutkan dari awal kasus pihak keluarga dan pengacara tak diberi tahu.
Mulanya ia mengatakan datang ke lapas Cipinang untuk mempertanyakan hak asimilasi kliennya, pada perkara sebelumnya kepemilikan narkotika.
"Pelanggaran yang dilakukan itu ada tercatat memasuki barang terlarang. Dan sanksi itu akan berakhir tanggal 25 Januari 2026. Nah sejak itu dia boleh kembali mendapatkan hak-haknya," kata Jon.
"Saya mempertanyakan itu kan, nah itulah dapat masalah pelanggaran yang baru. Oh jadi seperti itu, baru tahu baru-baru ini," imbuhnya.
Terkait Ammar Zoni yang terjerat dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ia menegaskan hak asimilasi kliennya, dalam perkara sebelumnya kepemilikan barang haram alias narkoba telah gugur.
Baca juga: Sempat Kecewa, Ustaz Derry Sulaiman Percaya Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba setelah Dapat Surat
"Sudah pasti nggak dapat lah," imbuhnya.
Jon juga mengatakan ada kejanggalan, mengenai perkara terbaru yang menjerat kliennya itu,
"Kenapa kasus ini kok dari awal nggak dikasih tahu pengacaranya, kemudian keluarganya juga nggak dikasih tahu," terangnya.
Sementara itu, soal pernyataan kliennya akan buka-bukaan dalam sidang perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Sayangnya Jon enggan membocorkannya.
Yang pasti kata dia, mungkin bisa membuat masyarakat kaget.
"Ya itu nanti di persidangan detailnya itu strategi pengacara nanti. Ya mungkin aja menurut saya, mungkin saja begitu (Buat masyarakat kaget)," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.