Jumat, 7 November 2025

Hamish Daud Cari Penyebar Fitnah terhadap Dirinya

Sebelumnya, Hamish Daud membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku difitnah lewat media sosial.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
HAMISH DAUD CERAI - Hamish Daud ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Hamish buka suara soal perceraiannya dengan Raisa dan wanita bernama Sabrina Alatas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan polisi Hamish Daud terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berlanjut.

Kini kasus tersebut memasuki babak baru.

Hamish Daud diketahui melengkapi berkas dengan bukti-bukti dan saksi tambahan agar proses penyelidikan dapat dilanjutkan.

Namun, ada kendala yang tengah dihadapi dalam pengumpulan bukti terkait beberapa unggahan kasus ini telah dihapus oleh pihak terlapor. 

"Mungkin terkait capture, juga mungkin terkait juga berita-beritanya dan beberapa postingan dari yang bersangkutan dikarenakan sudah ada beberapa yang sudah dihapus," kata Sandy Arifin tim kuasa hukum Hamish Daud saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Penjelasan Hamish Daud Soal Future House Sabrina Alatas di Pinterest

Lebih lanjut, proses ini kian rumit lantaran beberapa akun media sosial yang dilaporkan diduga tidak berada di Indonesia.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi, ada beberapa yang kita laporkan itu aktualnya ada di luar, di luar negeri," bebernya.

Namun demikian, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kliennya, Hamish Daud agar semua bukti yang dibutuhkan dapat segera diserahkan kepada penyidik.

"Dalam waktu dekat saya sudah sampaikan ke Hamish untuk segera melengkapi," pungkasnya.

Sebelumnya, Hamish Daud membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Juli 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa akun media sosial.

Laporan itu dilayangkan karena adanya tuduhan-tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, termasuk isu tidak membayar gaji karyawan hingga dugaan pelecehan.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved