Kamis, 13 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pandangan Praktisi Hukum soal Pihak Reza Gladys yang Berencana Gugat Balik Nikita Mirzani di Perdata

Praktisi hukum Toni RM menanggapi soal pihak Reza Gladys yang berencana gugat balik Nikita Mirzani secara perdata.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Praktisi hukum Toni RM menanggapi soal pihak Reza Gladys yang berencana gugat balik Nikita Mirzani secara perdata. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys kian memanas.

Berawal dari permasalahan skincare, Nikita Mirzani berujung dilaporkan oleh Reza Gladys terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita Mirzani telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pihak Nikita Mirzani kini tengah mangajukan banding atas vonis hukum tersebut.

Namun sebelum itu, Nikita Mirzani lebih dulu mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys soal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nilai Rp244 miliar.

Gugatan tersebut berawal dari adanya kerja sama promosi produk kecantikan yang akhirnya dibatalkan oleh sang pengusaha.

Sementara baru-baru ini, Reza Gladys diwakili kuasa hukumnya mengungkap pihaknya berencana mengajukan gugatan balik kepada Nikita Mirzani.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Toni RM memberikan pandangannya.

Menurut Toni, pihak Reza Gladys tak perlu menggugat balik Nikita Mirzani secara perdata dan menuntut uang Rp4 miliar dikembalikan.

"Reza Gladys itu harusnya tidak perlu menggugat perbuatan melawan hukum menggugat Nikita Mirzani secara perdata," ujar Toni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/11/2025).

Pihak Reza Gladys diminta untuk menunggu hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Banyak Momen Hilang saat Ditahan, Nikita Mirzani Janjikan Hal Ini untuk Anaknya Ketika Bebas

Nantinya, kata Toni, uang tersebut juga bakal dikembalikan ke Reza Gladys.

"Tunggu saja putusan sampai inkrah, uang itu pasti dikembalikan oleh jaksa kepada Reza Gladys," kata Toni.

Toni pun menyinggung soal tujuan pihak Reza Gadys terkait rencana gugat balik tersebut.

Dia menilai langkah tersebut tak tepat jika hanya menginginkan uang Rp4 miliar dikembalikan atas kerugian yang dialami oleh sang pengusaha skincare.

"Sebenarnya sih hak Reza Gladys untuk menggugat balik NM, cuman kalau tujuannya menggugat Rp4 miliar, kan sudah ada dalam putusan," tutur pengacara asal Indramayu, Jawa barat itu.

Nikita Mirzani Sudah Dua Kali Cabut Gugatan Wanprestasi

Sementara sebelumnya, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara memberikan pesan menohok kepada Nikita Mirzani.

Surya menegaskan pihaknya siap mengajukan gugatan balik jika Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan Rp244 miliar.

"Apabila gugatan ini dicabut kembali akibat adanya putusan pidana, kami akan melakukan gugatan baru seperti gugatan melawan hukum," ucap Surya.

Pihak Reza rupanya tak main-main menghadapi gugatan yang diajukan Nikita.

Bukannya takut, pihak Reza justru ingin masalah ini bisa dituntaskan hingga akhir.

Mengingat Nikita sebelumnya yang sudah dua kali memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi.

"Jadi kami tidak bisa main-main lagi ini."

"Ini sudah batas waktunya, kami akan bersikap sesuai dengan mekanisme hukum," ungkap Surya.

Baca juga: Langkah Banding Nikita Mirzani Disorot, Eks Staf Ahli Kapolri Ungkap Kemungkinan Putusan Berubah

Surya memastikan, pihaknya bakal menghadapi apapun langkah hukum yang ditempuh Nikita.

"Apapun kami layanin, mau apa?"

"Ini kan udah tiga kali, mungkin yang pertama kami menganggap masih komedi, komedi jilid satu itu wanprestasi, komedi jilid dua itu wanprestasi, ini kami anggap belum serius PMH-nya."

"Mungkin kalau wanprestasi kami masih bercanda-canda, tapi kalau ini enggak. Kami akan melakukan balasan atas suatu gugatan-gugatan yang ada selama ini, walaupun PMH ini dicabut, kami akan gugat" tandasnya.

Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved