Minggu, 16 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Tangis Ibu Angkat Ammar Zoni saat Ingatkan sang Aktor untuk Tak Lupa Berdoa

Ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryati menangis kala memberikan pesan untuk sang aktor lewat sambungan video call.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
TANGIS IBU ANGKAT - Ibu angkat dari Ammar Zoni, Titik Haryati, saat ditemui usai sidang dakwaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan selebriti Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Titik sempat menangis tatkala mengingatkan Ammar untuk tak lupa berdoa. 
Ringkasan Berita:
  • Tangis ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryati tatkala mengingatkan sang aktor untuk tak lupa berdoa.
  • Titik Haryati menyemangati Ammar yang kembali tersandung kasus narkoba.
  • Ammar mengaku kondisinya di lapas Nusakambangan baik-baik saja.

TRIBUNNEWS.COM - Ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryati terlihat tak kuasa menahan tangisnya saat berbicara dengan sang aktor lewat sambungan video call.

Titik Haryati ikut hadir di sidang eksepsi terkait kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Didampingi kekasih Ammar, Kamelia, Titik terdengar menasihati Ammar untuk terus berjuang dalam kasus yang membelitnya.

"Ammar, ini ibu. Kemudian dokter ada di sini semua ya, semua mendoakan kamu," ucap Titik dengan suara bergetar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/11/2025).

Ia kembali menyemangati sulung dari tiga bersaudara itu.

"Semua semangat. Pesennya kamu banyak doa ya. Nah, ya Allah yang bisa membantu kamu," tandas Titik yang tampil dalam balutan baju dan hijab berwarna putih.

Dia menegaskan, seluruh pihak berjuang demi Ammar.

"Pak Jon (kuasa hukum Ammar) semua sudah dikabulkan, tapi belum semuanya. Dan kita semua doa juga ada di sini. Kamu baik-baik di sana, jangan lupa baca doa-doa Yusuf itu ya. Baca," kata Titik memperingatkan.

Dalam kesempatan itu, Ammar sempat berdialog singkat dengan anggota keluarganya yang turut hadir di ruang sidang.

Mantan suami Irish Bella ini, diminta untuk bertobat tidak akan lagi berurusan dengan narkotika.

Kini ia menegaskan sudah bertobat, lalu mengucapkan janji bahwa kasus narkoba keempat ini sebagai yang terakhir.

Baca juga: Reaksi Kaget Kamelia ketika Ammar Zoni Minta Surat Nikah saat Sidang Berlangsung

“Enggak, ini sudah terakhir ini,” kata Ammar Zoni dalam sidang di PN Jakarta Pusat.

Seorang perwakilan keluarga yang tidak diketahui namanya turut memberikan pesan-pesan.

Ia menegaskan, akan terus memberikan dukungan selama Ammar mau berubah menjadi lebih baik.

Pihaknya mengingatkan jika setelah kasus ini selesai dan sudah bebas, Ammar tidak lagi membeli barang haram tersebut.

"Semua keluarga mendukung semua. Kamu cepat pulang. Jangan dibeli-beli lagi,” ucap salah satu keluarga Ammar Zoni.

Tak lupa, keluarga selalu mendoakan kelancaran proses hukum bapak dua anak tersebut.

Ammar diharapkan bisa menjaga kesehatan selama di dalam Lapas.

"Kita semua mendoain kamu, Mar. Dari Majalengka, dari Padang, dari Bali, dari Malaysia semua ngumpul baca semua itu. Jadi kamu baik-baik di sana, cepat pulang, berubah jangan sampai terulang lagi, Mar,” kata keluarga Ammar.

Lebih lanjut, pihak keluarga mengingatkan agar pemeran serial 7 Manusia Harimau itu, untuk selalu mengingat mendiang kedua orang tuanya yang telah tiada.

“Bapak itu sama mama kamu di kuburan nangis. Apalagi Mak Tuo mu ini udah tua. Masih mau lihat kamu ke sini. Kami tunggu baik-baik di sana, cepat pulang,” lanjut keluarga Ammar.

Tak hanya itu, keluarga Ammar juga turut mendoakan untuk Ammar bisa segera menikah dengan sang kekasih, Dokter Kamelia.

"Semoga terkabul-lah pokoknya. Jadi nikah sama dokter Lia."

"Kami tunggu doain kamu ya. Dengar, Nak?” ucap keluarga Ammar.

“Dengar…dengar,” jawab Ammar singkat.

Ammar Zoni kini ditahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sejak 16 Oktober 2025 silam karena terlibat dugaan sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini sudah menjadi yang keempat kalinya sang aktor harus berurusan dengan hukum karena narkoba.

Kali pertama Ammar terlibat barang haram terjadi pada 2017, berlanjut pada 8 Maret 2023 ia kembali terjerat masalah narkoba.

Lalu dua bulan setelah bebas, ia kembali berurusan dengan narkotika pada 12 Desember 2023.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan di kamar Ammar Zoni berupa satu bungkus plastik, klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putin dengan berat 0,741 gram, serta satu buah tas plastik berisi 1 bungkus klip berisikan 22 linting daun-daun kering dengan berat 4,23 gram.

"Serta satu bungkus plastik klip berisikan 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berisikan 10,694 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar terdakwa Ammar Zoni," jelas JPU.

Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana melanggar pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved