Kamis, 20 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani akan Dihadirkan Dalam Mediasi Selanjutnya dengan Reza Gladys soal Gugatan Rp244 M

Kuasa hukum Nikita Mirzani sebut pihaknya akan hadirkan sang artis dalam mediasi pekan depan soal gugatan PMH Rp244 miliar.

Tribunnews/Jeprima
ARTIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani berada diruang transit sebelum menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani sebut pihaknya akan hadirkan sang artis dalam mediasi pekan depan soal gugatan PMH Rp244 miliar. 

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved