Kamis, 20 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kamelia Tolak Ajakan Ammar Zoni untuk Nikah di Lapas Nusakambangan

Kamelia akhirnya menanggapi ajakan Ammar Zoni untuk menikah di Lapas Nusakambangan.

Kolase Tribunnews, Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah, TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
TOLAK AJAKAN NIKAH - Dalam foto, Ammar Zoni (kiri) dihadirkan secara daring. Dokter Kamelia (kanan) di di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Kamelia menolak ajakan Ammar Zoni untuk menikah di lapas Nusakambangan. 

"Yang penting pokoknya aku berjuang lewat doa, ya. Setiap saat aku berdoa, khususnya buat kamu juga, Sayang. Ya. Kamu harus kuat ya, semangat ya," lanjutnya.

Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Baca juga: Ammar Zoni Bicara Pernikahan dengan Kamelia sang Kekasih saat Sidang dari Nusakambangan

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Teranyar, Ammar justru kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved