Sabtu, 22 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Banding Nikita Mirzani Resmi Diproses Pengadilan Tinggi, Kuasa Hukum Reza Gladys Bongkar Peluangnya

Banding Nikita Mirzani diterima Pengadilan Tinggi. Pihak Reza Gladys menilai peluang banding kecil jika tak mampu buktikan kekeliruan putusan pertama.

Tribunnews/Jeprima
BANDING NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memeluk kerabatnya sebelum menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Komentar pihak Reza Gladys soal banding Nikita Mirznai yang diterima Pengadilan Tinggi. 

Setelah permohonan masuk, terdapat serangkaian tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum berkas diteruskan ke majelis hakim.

"Hari ini berkas sudah berada di tangan majelis hakim yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut,” ujar Catur.

Namun demikian pihak pengadilan belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai unsur perkara.

“Jadi tentunya kita menunggu saja lagi, ya. Tidak bisa kita sampaikan yang lain-lain karena memang ini baru sampai tahap penentuan atau penunjukan majelis dan sudah disampaikan ke tangan majelis," ucap Catur.

"Untuk itu tentu majelis punya waktu untuk nanti memberikan putusan, nanti pada saatnya akan kita sampaikan,” lanjutnya.

Menurut Catur, setelah berkas diterima majelis, para hakim akan mempelajari seluruh dokumen, termasuk memori banding dan kontra memori banding dari kedua belah pihak. 

Tahapan ini harus dilalui sebelum majelis menentukan jadwal musyawarah untuk putusan.

“Ya, soal berapa lama, kalau menurut SOP-nya itu sebetulnya adalah ya yang sudah-sudah, ini mungkin tidak sampai 1 bulan biasanya sudah kita putus karena ini perkara menarik perhatian masyarakat sehingga tentu kita juga harus lebih menyiapkan putusan itu sendiri,” katanya.

Baca juga: Yolo Ine Heran Reza Gladys Patok Angka Damai Rp304 M ke Nikita Mirzani: Sudah Dihukum Belum Cukup?

Kronologi Perseteruan Nikita vs Reza Gladys

Kasus ini bermula dari persoalan produk skincare milik Reza.

Saat itu, Nikita sempat mengunggah ulasan negatif tentang produk tersebut di media sosialnya.

Tak terima bisnisnya diserang, Reza berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan menghubungi Nikita lewat asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.

Namun, komunikasi itu justru berujung dugaan permintaan uang Rp4 miliar agar Nikita menghentikan aksinya.

Reza bahkan sempat menyerahkan Rp2 miliar secara transfer pada 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai keesokan harinya.

Merasa dirugikan, Reza akhirnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Kasus pun berlanjut hingga pengadilan memutuskan Nikita bersalah dalam pasal pemerasan, meski tidak terbukti melakukan TPPU.

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved