Jumat, 21 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Eksepsi Ammar Zoni Ditolak JPU, Praktisi Hukum Ingatkan Pihak sang Aktor Fokus pada Pembuktian

Praktisi hukum Krisna Murti menanggapi eksepsi dari pihak Ammar Zoni yang ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
AKTOR AMMAR ZONI - Ammar Zoni saat dihadirkan dalam sidang online di PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Praktisi hukum Krisna Murti menanggapi eksepsi dari pihak Ammar Zoni yang ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ringkasan Berita:
  • Praktisi Hukum Krisna Murti menanggapi eksepsi Ammar Zoni yang ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • Krisna Murti ingatkan pihak Ammar Zoni untuk fokus pada sidang pembuktian.
  • Majelis Hakim ungkap kemungkinan Ammar Zoni bakal dihadirkan langsung pada sidang pembuktian.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni masih menyita perhatian.

Ammar Zoni sampai saat ini masih  ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, di tengah proses hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pada sidang Kamis (20/11/2025) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Ammar Zoni sebelumnya.

Menanggapi ditolaknya eksepsi Ammar Zoni, praktisi hukum Krisna Murti mengingatkan pihak sang aktor untuk fokus pada sidang pembuktian.

Sebab dikatakan Krisna Murti, sidang pembuktian akan masuk pada pokok perkara.

"Nanti di pembuktian itu lah justru perang sesungguhnya pada saat nanti masuk pada pokok perkara," ucap Krisna Murti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (21/11/2025).

Nantinya, pihak Ammar harus menyiapkan bukti-bukti serta saksi untuk membantah apa yang telah dituduhkan dalam kasus ini.

"Di situ benar-benar harus kuat mempesiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi daripada timnya Ammar Zoni sendiri," lanjut Krisna.

Krisna menyoroti ancaman hukuman kasus Ammar yang tinggi.

Sehingga pihak Ammar diminta untuk bisa membuktikan agar bisa terbebas dalam kasus tersebut.

"Ini menyangkut ancaman hukumannya sangat tinggi sekali loh."

Baca juga: Terus Kawal Kasus Ammar Zoni, Kamelia Sindir Teman-teman sang Aktor: Ada yang Datang?

"Justru ini nanti di pembuktian yang nanti majelis akan melihat daripada fakta persidangan dari pembuktian-pembuktian yang diajukan oleh Ammar Zoni," tutur Krisna.

Kasus ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Padahal mantan suami Irish Bella itu telah dijadwalkan bebas pada Januari 2026, mendatang.

Jelang kebebasannya, Ammar dan lima terdakwa lainnya malah dituding ikut terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.

Hakim Ungkap Kemungkinan Ammar Zoni Bakal Dihadirkan dalam Sidang Pembuktian

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved