Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Eksepsi Ammar Zoni Ditolak JPU, Praktisi Hukum Ingatkan Pihak sang Aktor Fokus pada Pembuktian
Praktisi hukum Krisna Murti menanggapi eksepsi dari pihak Ammar Zoni yang ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sejak awal persidangan, Ammar dan lima terdakwa lainnya tak pernah dihadirkan langsung dalam sidang.
Mereka hanya dihadirkan melalui daring atau online.
Pada sidang Kamis, kemarin, Ammar kembali meminta kepada Majelis Hakim agar bisa dihadirkan langsung dalam sidang.
"Kalau seandainya apakah kita dibolehkan kami menghadiri pas minggu depan hasil dari keputusan atau putusan sela," ucap Ammar Zoni.
Majelis Hakim kemudian menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima permohonan dari tim kuasa hukum Ammar.
Nantinya, ada kemungkinan Ammar dan terdakwa lainnya dihadirkan secara langsung dalam sidang pembuktian.
Sementara pada sidang putusan sela pekan depan, kata Majelis Hakim, para terdakwa belum dibutuhkan hadir di persidangan.
"Permohonan suadara kemarin sudah disampaikan ya melalui surat sudah kami terima"
"Majelis Hakim menganggap keterangan saudara nanti di pembuktian itu dibutuhkan hadir di persidangan."
"Jadi kalau minggu depan masih putusan sela, belum diperlukan. Kami belum memerlukan keterangan, belum memerlukan kesaksian dari saksi juga karena kita belum pembuktian," terangnya.
Baca juga: Ammar Zoni Sebut Hidupnya Berat, Janji ke Kamelia Kapok jadi Napi, Harap Amnesti Presiden Prabowo
Sehingga pada sidang yang bakal digelar pada 27 November 2025 mendatang, persidangan tetap dilakukan secara online.
"Jadi untuk putusan sela minggu depan sepertinya masih dengan penetapan majelis hakim yang sebelumnya kami masih menggunakan dasar hukum perma, kalau persidangan ini dilakukan secara elektronik," kata Majelis Hakim.
Ibu Angkat Masih Yakini Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba
Di sisi lain, ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti terus mengawal kasus yang menjerat sang aktor.
Titik Haryanti juga terlihat hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis, kemarin.
Saat ditemui usai sidang, Titik mengaku masih meyakini Ammar Zoni bukan seorang pengedar narkoba seperti apa yang dituduhkan selama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.