Kamis, 16 April 2026

Konflik Berujung Damai, DJ Panda Persembahkan Lagu untuk Erika Carlina

Pemilik nama asli Giovanni Surya Saputra membuat lagu untuk Erika Carlina, setelah melewati proses perdamaian melalui restorative justice.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SAMBANGI POLDA - Aktris Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Kedatangannya berkait laporannya terhadap DJ Panda buntut dugaan pengancaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabarnya, DJ Panda membuat lagu untuk Erika Carlian, mantan kekasihnya itu.

Kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, membenarkan kabar tersebut.

Pemilik nama asli Giovanni Surya Saputra membuat lagu untuk Erika Carlina, setelah melewati proses perdamaian melalui restorative justice.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pengancaman.

"Sebenarnya ada persembahan yang menarik. Beliau telah menciptakan lagu untuk Erika. Cuma perkara di luar itu kami bahas di lain waktu," ungkap Faisal Ahmad sambil tersenyum, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, lagu tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh kuasa hukum Erika.

Baca juga: Upaya DJ Panda Gugah Erika Carlina hingga Cabut Laporan Polisi

Namun demikian keberadaan karya ini menyiratkan adanya upaya tulus untuk memperbaiki hubungan keduanya.

Faisal menegaskan kembali bahwa alasan utama perdamaian dilakukan Erika demi sang anak.

DJ PANDA DAN ERIKA CARLINA - DJ Panda kembali diterpa skandal.  Usai pengakuan Erika Carlina, kini muncul korban wanita lain yang mengakui dihamili. Ini sikap sang artis.
DJ PANDA DAN ERIKA CARLINA - DJ Panda kembali diterpa skandal.  Usai pengakuan Erika Carlina, kini muncul korban wanita lain yang mengakui dihamili. Ini sikap sang artis. (kolase/instagram/dok Wartakota)

"Terkait hal itu, yang beliau sampaikan kebijakan kebijaksanaan Erika dalam mencabut laporan ini. Selain ada permintaan maaf atas DJP lalu atas anak," imbuhnya.

"Motivasi yang memicu Erika berdamai dengan DJP, itu semata-mata demi kebaikan masa depan anaknya," lanjut Faisal.

Proses perdamaian ini sendiri telah rampung secara administratif di Polda Metro Jaya, ditandai dengan pencabutan laporan pada tanggal 18 Desember 2025 lalu. 

Pihak kepolisian pun saat ini tengah memproses asesmen untuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

"Kedua pihak sama-sama telah melakukan perdamaian, sehingga para pihak sepakat tidak mempermasalahkan lagi masalah ini," pungkasnya.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved