Doktif Vs Richard Lee
Richard Lee Ditahan Bukan Sebab Kasus yang Dilaporkan Doktif, Tapi Hambat Penyidikan
Richard Lee tidak mengeluarkan sepatah kata pun dari balik masker yang ia gunakan saat digiring ke tahanan.
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban kembali membeli produk bermerek DNA Salmon melalui akun Raycells Shop dengan harga Rp1.032.700.
Setelah diterima, produk tersebut diduga sudah tidak steril.
Hal serupa kembali terjadi pada 2 November 2024.
Korban membeli produk bermerek Miss V Stem Cell by Athena Group melalui akun Goddeskin by Athena seharga Rp922.000.
Namun setelah barang tiba dan dicek, ternyata produk tersebut repacking dari produk RE.Q ping.
Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz kemudian melaporkan Dokter Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan ke Polda Metro Jaya.
Richard Lee pun melaporkan Dokter Samira ke Polres Jakarta Selatan.
Seiring berjalannya waktu, keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tersangka-Richard-Lee-ditahaan-digiring-penyidik-menuju-Rumah-Tahanan-Polda-Metro-Jaya.jpg)