Doktif Vs Richard Lee
Profil Richard Lee, Bos Skincare Kaya Raya yang Kini Kehilangan Kebebasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa Richard dianggap menghambat proses penyidikan atau obstruction of justice.
Hingga kini, ia memiliki lebih dari 20 cabang klinik di seluruh Indonesia, pabrik kosmetik sendiri, hingga lini skincare dr. Hen yang diakuisisinya.
Dalam podcast yang dipandu Samuel Christ, Richard sempat menyinggung bahwa asetnya jauh melampaui angka Rp 500 miliar.
Bahkan, ia mengeklaim Klinik Athena miliknya pernah ditawar hingga Rp 5 triliun. Namun, angka tersebut tak membuatnya tergiur hingga memutuskan tetap memegang kendali bisnis.
Dua kali ditahan karena kasus berbeda
Kendati sukses secara materi, perjalanan Richard Lee kerap diwarnai drama ruang sidang.
Penahanan pada 7 Maret 2026, merupakan kali kedua baginya merasakan dinginnya sel tahanan. Sebelumnya, Agustus 2021, ia sempat ditahan karena kasus akses ilegal (illegal access).
Saat itu, Richard kedapatan mengakses akun Instagram miliknya yang tengah disita penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard dianggap melanggar UU ITE karena masuk tanpa izin ke akun yang sedang dalam penguasaan hukum.
Kini, Richard Lee harus kembali menghadapi konsekuensi hukum atas sikapnya yang dianggap tidak kooperatif.
Dari puncak kejayaan bisnis kecantikan, sang dokter kini harus kembali berjuang di meja hijau untuk mempertahankan reputasi dan kebebasannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tersangka-Richard-Lee-ditahaan-digiring-penyidik-menuju-Rumah-Tahanan-Polda-Metro-Jaya.jpg)