Kuasa Hukum Okin Beberkan Status Rumah Kemang yang Dipersoalkan Rachel Vennya
Menurut Axl Matthew, status rumah tersebut telah disepakati dalam pembagian harta bersama usai Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021.
Ringkasan Berita:
- Status rumah tersebut telah disepakati dalam pembagian harta bersama usai Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021
- Salah satu poinnya, menurut Axl Matthew, rumah Kemang menjadi milik Okin, kliennya
- Okin berencana menjual rumah tersebut karena masalah cicilan KPR dan perselisihan hak kepemilikan, sehingga Rachel harus mencari kontrakan mendadak untuk adik-adiknya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Niko Al Hakim alias Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan bahwa rumah di kawasan Kemang yang belakangan ramai diperbincangkan dengan Rachel Vennya bukan merupakan harta gono-gini.
Hal itu disampaikan Axl Matthew saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Axl Matthew, status rumah tersebut telah disepakati dalam pembagian harta bersama usai Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021.
“Jadi satu yang harus rekan-rekan tahu bahwa kepemilikan rumah Kemang itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama,” kata Axl.
Ia menjelaskan, dalam akta kesepakatan perceraian tahun 2021 telah diatur pembagian aset antara Okin dan mantan istrinya.
Salah satu poinnya menyebut rumah Kemang menjadi milik Okin.
Baca juga: Rachel Vennya Relakan Rumah yang Jadi Sengketa Dijual Okin, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Wanita Hebat
Tak hanya itu, Axl juga menyebut pembayaran KPR rumah tersebut dilakukan langsung oleh Okin melalui auto-debet rekening pribadinya.
“Pembayaran KPR tersebut dilakukan oleh klien saya melalui auto-debet rekeningnya,” lanjutnya.
Adapun konflik itu berawal dari rumah mereka yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan yang direnovasi Rachel senilai Rp3 hingga Rp4 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka dijual Niko Al Hakim.
Sebelum menjadi objek sengketa, rumah tersebut pun kabarnya ditempati oleh adik-adik sang selebgram.
Namun, Okin berencana menjual rumah tersebut karena masalah cicilan KPR dan perselisihan hak kepemilikan, sehingga Rachel harus mencari kontrakan mendadak untuk adik-adiknya.
Atas hal itu wanita yang akrab disapa Buna ini pun menumpahkan kekesalannya di sosial media hingga viral.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo belum lama ini mengungkap kelanjutan kasus sengketa rumah yang melibatkan kliennya dengan basis band OKAAY ini.
Sang kuasa hukum menyebut kini kliennya tak peduli soal rumah sengketa yang akan dijual oleh Okin tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rachel-vennya-salim-nauderer-dan-adhisty-zara-viral-niko-al-hakim-alias-okin.jpg)