Rabu, 10 September 2025

KPK Ungkap Sumber Harta Rp 282 Miliar Menpora, Dito Ariotedjo Bingung Soal Hibah dan Hadiah

Dijelaskan, sejumlah harta kekayaan Menpora berjumlah ratusan miliar didapat dari orangtua dan mertuanya.

Tribunnews/Abdul Majid
Menpora Dito Ariotedjo saat diwawancarai seusai konferensi pers bersama deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan  di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023). 

KPK Ungkap Sumber Harta Rp 282 Miliar Menpora, Dito Ariotedjo Bingung Soal Hibah dan Hadiah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sempat disoroti perihal  Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang jumlahnya mencapai Rp 282.465.579.658.

Dari jumlah itu ada yang disebutkan pula berupa hadiah senilai Rp 114 miliar berupa tanah dan bangunan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pun menjelaskan, harta hibah yang didapatkan Menpora Dito harusnya diubah menjadi hibah tanpa akta karena didapatkan dari keluarganya.

Dijelaskan, sejumlah harta kekayaan Menpora berjumlah ratusan miliar didapat dari orangtua dan mertuanya.

Baca juga: Deputy KPK: Harta Hibah Yang Didapatkan Menpora Dito Harusnya Diubah Menjadi Hibah Tanpa Akta

Hal itu dia ungkapkan saat KPK mengklarifikasi soal LHKPN Menpora di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

“Sepanjang sejarah KPK tidak ada yang melaporkan hadiah sebesar ini. Kolom hadiah itu kita sediakan kalau penyelenggara negara dapat hadiah undian, penghargaan atau apa. Selama ini tidak pernah ada begitu," kata dia.

"Makanya saya kaget, saya tanyakan. Itu namya proses klarifikasi. Kami tanyakan dapatnya berapa, suratnya, atas nama siapa. Sudah saya klarifikasi, kayaknya ini tidak pas. 'Pak kayaknya ini bukan hadiah kalau masuknya yang ratusan miliar itu, bagusnya masuk hibah tanpa akta',” terang Pahala di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

“Hibah karena diberikan orangtua atau mertua yang masih hidup, kalau sudah meninggal namanya waris, beberapa barang tanpa akta yang kami tidak tahu mau dipindahkan seperti apa dan bagaimana," kata dia.

"Pokoknya diakui sebagai miliknya. Saran saya ke menteri direvisi saja, karena satu peruntukannya tidak terlalu pas, dan kedua hadiah itu kan konotasinya gratifikasi,” terang Pahala.

"Pak kayaknya ini bukan hadiah kalau masuknya yang ratusan miliar itu, bagusnya masuk hibah tanpa akta," kata Pahala ke Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo memberikan sambutan saat menerima kontingen atlet Para Games Kamboja 2023 di Gedung Graha Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Pada ASEAN Para Games 2023 di Kamboja, Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan raihan 158 medali emas, 148 medali perak, dan 95 medali perunggu. WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo memberikan sambutan saat menerima kontingen atlet Para Games Kamboja 2023 di Gedung Graha Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Pada ASEAN Para Games 2023 di Kamboja, Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan raihan 158 medali emas, 148 medali perak, dan 95 medali perunggu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Nah ini dari keluarga, tidak ada hubungan dengan jabatan. Kira-kira begitu. Untuk merevisi diperbolehkan, mengganti kategorinya saja, dari hadiah ke hibah tanpa akta,” jelasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, KPK mengatakan tidak ada klarifikasi lanjutan terhadap LHKPN Menpora Dito.

Dia juga menyarankan agar Menpora Dito memperbaiki LHKP-nya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan