Kegiatan Kemenpora Terkait Penggunaan Anggaran Negara Dapat Pendampingan Intensif Kejaksaan
Kejagung akan memberikan pendampingan penuh kepada Kemenpora dalam pengelolaan program serta penggunaan anggaran negara.
Kegiatan Kemenpora Terkait Penggunaan Anggaran Negara Dapat Pendampingan Intensif Kejaksaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya dalam penggunaan anggaran dengan mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Indonesia Mau Bangun Pusat Pelatihan Olahraga Terbaik se-ASEAN, Menpora: Presiden Tidak Main-main
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengatakan bahwa program strategis arahan Presiden Prabowo memang perlu diawasi dan dibimbing.
“Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai beda persiapan masing-masing cabor (cabang olahraga). Misalnya tenis dan bulutangkis itu pakai sirkuit yang berbeda dengan angkat besi, dengan TC di luar negeri,” ujar Erick Thohir.
“Kemudian soal rencana pembangunan akademi olahraga dan pusat pelatihan yang tentu benar-benar harus disiapkan untuk masa depan olahraga kita,”
“Di situlah kenapa beliau punya komitmen yang sama untuk peduli kepada anak-anak muda dan olahraga,” sambungnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejagung untuk memberikan pendampingan penuh kepada Kemenpora dalam pengelolaan program serta penggunaan anggaran negara.
Burhanuddin menyebut kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kemenpora adalah tanggung jawab kita bersama. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kita saling mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa melalui MoU tersebut, Kejaksaan Agung siap memberikan asistensi hukum sehingga Kemenpora dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan tenang.
“Dengan MoU ini, menjadi kewajiban kami memberikan pendampingan sehingga Kemenpora dapat menjalankan fungsinya dengan tenang. Jika ada masalah hukum, biar kami yang menangani,” tegasnya.
Burhanuddin menambahkan, seluruh kegiatan Kemenpora yang terkait penggunaan anggaran negara akan mendapatkan pendampingan intensif dari Kejaksaan.
Langkah itu diperlukan untuk memastikan tata kelola yang baik sekaligus memenuhi harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih.
“Kami mendampingi semua kegiatan Kemenpora yang menyangkut penggunaan anggaran negara. Kami membantu memperbaiki tata kelola, sehingga harapan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dapat tercapai,” katanya.
Sumber: Tribunnews.com
| Jadwal Timnas Indonesia di SEA Games 2025: Menpora Targetkan Medali Perak untuk Skuad Indra Sjafri |
|
|---|
| Setelah KPK, Kini Gantian Kejagung Bantah 'Tukar Guling' Soal Kasus Petral dengan Google Cloud |
|
|---|
| Menpora Erick Thohir: SEA Games Thailand Jadi Tolok Ukur Pengiriman Atlet ke Olimpiade 2028 |
|
|---|
| Kejagung Belum Limpahkan Kasus Petral ke KPK, Penyidik Masih Bergerak Lakukan Pemeriksaan |
|
|---|
| Kasus Lisa Mariana Sudah Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beri Respons |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menpora-Erick-Thohir-foto-bersama-dengan-Kejagung-ST-Burhanuddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.