Jumat, 12 September 2025

Menpora Dito Fasilitasi Dialog Aspirasi Pengurus KONI Soal Permenpora 14/2024

Menpora menegaskan, keluhan yang muncul terkait Permenpora 14/2024 sebagian besar terkait minimnya sosialisasi aturan di daerah.

dok: Kemenpora
MENPORA DITO ARIOTEDJO – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengajak peserta Rakernas KONI Pusat 2025 menyampaikan aspirasi terkait Permenpora 14/2024 secara langsung di JICC Senayan, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). 

Menpora Dito Fasilitasi Dialog Aspirasi Pengurus KONI Soal Permenpora 14/2024

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat 2025 sebagai forum dialog terbuka.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu (6/9/2025), ia mengajak para peserta menyampaikan aspirasi langsung terkait polemik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Baca juga: Viral Menteri Main Domino, Menpora dan MUI Sebut Olahraga Resmi Bukan Judi

Ajakan tersebut muncul setelah sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan KONI daerah menyoroti aturan itu saat pembukaan Rakernas sehari sebelumnya.

“Kemarin saya monitor ada aksi protes. Betul? Coba saya undang dua orang untuk menyampaikan aspirasi ke depan,” ujar Menpora Dito di sela arahannya.

Satu per satu peserta pun maju ke panggung untuk menyuarakan kegelisahan mereka, mulai dari miskomunikasi soal materi Permenpora hingga dampaknya terhadap hubungan KONI daerah dengan dinas olahraga setempat.

Diskusi berjalan terbuka, dengan Menpora didampingi Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono.

Menpora menegaskan, keluhan yang muncul sebagian besar terkait minimnya sosialisasi aturan di daerah.

Padahal, Kemenpora bersama Kementerian Dalam Negeri telah berulang kali mendorong adanya sosialisasi. 

“Kita harus identifikasi bagaimana hubungan KONI daerah dengan pemerintah setempat, karena ini penting,” ucapnya.

Salah satu isu yang disorot adalah adanya pemerintah daerah yang menjadikan Permenpora sebagai alasan untuk tidak membayar gaji pegawai sekretariat KONI.

Menpora memastikan hal itu tidak dibenarkan. 

“Tolong berikan daftar daerah yang tidak membayar gaji sekretariat. Saya pastikan sebelum Rabu sudah ada tegurannya, resmi, baik dari saya maupun Kemendagri,” tegas Dito.

Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus KONI provinsi, kabupaten/kota, serta cabor yang hadir dan berani menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan semua masukan akan ditindaklanjuti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan