TAG
Abdul Haris Semendawai
Berita
-
Tindaklanjuti TPP HAM, Komnas HAM Ajukan Tiga Rekomendasi Penyelesaian Kasus HAM Berat
(Komnas HAM) menindaklanjuti pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP-HAM) yang telah dibentuk Presiden Jokowi
-
Komnas HAM Soal Putusan Bebas Terdakwa Dugaan Pelanggaran HAM Paniai, Minta Jaksa Agung Turun Tangan
(Komnas HAM) buka suara terkait putusan bebas bagi terdakwa kasus kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai.
-
Kejaksaan Agung Segera Ajukan Kasasi Atas Bebasnya Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai
Kejaksaan Agung akan menindak lanjuti putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua Tengah.
-
Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Diputus Bebas, Komnas HAM: Harapan Publik Putus
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya mencatat bahwa pembentukan Pengadilan HAM Peristiwa Paniai
-
9 Komisioner Mufakat Atnike Nova Sigiro Jadi Ketua, Berikut Jabatan 8 Anggota Komnas HAM Baru
Sembilan Komisioner mencapai mufakat menjadikan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM RI periode 2022-2027.
-
Kasus Munir Masuk dalam Prioritas 9 Komisioner Baru Komnas HAM
Abdul Haris Semendawai menjelaskan sembilan Komisioner baru mengkategorikan permasalahan pelanggaran HAM yang berat menjadi tiga.
-
Suara Ahmad Taufan Damanik Bergetar Saat Serah Terima Tugas Dengan 9 Komisioner Komnas HAM Baru
Suara Ahmad Taufan Damanik bergetar saat acara serah terima tugas dengan sembilan orang Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
-
Komisi III DPR Kritik Komnas HAM Soal Pernyataan Bahwa Ferdy Sambo Diduga Psikopat
Arsul Sani menyampaikan kritik kepada Komnas HAM, yang terkesan menjalankan hal-hal yang di luar tupoksi dengan komunikasi publik yang buruk.
-
Daftar 14 Nama Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 yang Akan Disetor Panitia Seleksi ke DPR
14 nama calon anggota Komnas HAM RI yang akan disetor ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test diumumkan Pansel. Sejumlah nama sudah tak asing.
-
Sepanjang 2018, Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dan Terorisme Meningkat
Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan 2017 dikarenakan adanya penurunan permohonan dari korban kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Panitia Seleksi Tetapkan 21 Nama Calon Pimpinan LPSK
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 telah menetapkan 21 nama kandidat.
-
Resmikan Gedung Baru LPSK, Wiranto: Saya Lihat Lebih Hebat dari Kantor Kemenkopolhukam
"Dulu nomaden dari warung ke warung, dapat kantor tapi kurang representatif. Sekarang kantornya yang saya lihat lebih hebat dari kantor Kemenkopolhuka
-
LPSK Beri Kompensasi Rp1,6 Miliar kepada Korban Terorisme Thamrin, Kampung Melayu, dan Mapolda Sumut
Adapun ketiga peristiwa terorisme tersebut yakni peristiwa bom Thamrin, Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumut.
-
LPSK Luncurkan Hotline 148 dan Aplikasi Pengajuan Permohonan Perlindungan Online
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melakukan inovasi untuk lebih memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan layanan perlindungan.
-
Ancaman terhadap Ahli pada Pengadilan Pidana Itu Nyata
Sedangkan jika keterangan yang disampaikan “melawan” orang biasa, tekanan yang akan dihadapi bisa dipastikan adalah ancaman fisik.
-
LPSK Soroti Pentingnya Perlindungan pada Justice Collabolator
“Seminar ini penting agar implementasi perlindungan kepada Justice Collabolator bisa berjalan dengan optimal,” ujar Ketua LPSK
-
Pekerja Migran Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang
Persoalan prosedural baru akan diketahui setelah yang bersangkutan mengalami masalah di luar negeri
-
LPSK Dorong Masyarakat Agar Berani Laporkan Tindak Kejahatan
Keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
-
Ketua LPSK: Kejahatan Bisa Terjadi karena Negara Lalai
Selain keadilan, ciri negara demokrasi adalah persamaan. Dalam arti, negara tidak boleh membeda-bedakan siapapun
-
Pengelolaan Rumah Aman Butuh Ketelitian
Dalam kasus anak yang akan ditempatkan di rumah aman, harus benar-benar memerhatikan proses hukum.