TAG
amplop pdip
Berita
-
Keputusan Bawaslu soal Kasus Bagi-bagi Amplop PDIP di Sumenep Dinilai Bakal Jadi Preseden Buruk
Jamil mengatakan pembagian amplop berisi uang yang berlogo PDIP serta bergambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmas Fauzitidak dibenarkan.
-
Temuan Bawaslu, Kader PDIP Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Empat Masjid dan Satu Musala
Bawaslu RI telah menyatakan aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam masjid di Sumenep, Jawa Timur, bukan sebuah pelanggaran pemilu.
-
Pekan Ini Bawaslu akan Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid
Beredar sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
-
Viral Amplop PDIP di Masjid, PDIP Klaim sebagai Aksi Gotong Royong, Pengamat: Pelanggaran Berat
Said Abdullah sebut PDIP bagi-bagi amplop merupakan bagian dari gotong royong. Pengamat menganggap adanya pelanggaran berat.
-
Sosok Said Abdullah, Politisi PDIP yang Bagi-bagi Amplop Merah di Masjid Sumenep
Said yang kini menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) ini membantah jika dirinya melanggar aturan.
-
Politisi PDIP Said Abdullah Belum Kepikiran Polisikan Akun Twitter yang Viralkan Bagi-bagi Amplop
Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah menyampaikan pihaknya belum kepikiran untuk mempolisikan akun twitter.
-
Politisi PDIP Said Abdullah Beberkan Alasannya Bagi-bagi Amplop Merah Saat Tarawih di Masjid Sumenep
Said Abdullah mengakui bagi-bagi amplop saat tarawih di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur.
-
Video Bagi-bagi Amplopnya Viral, Politikus PDIP Said Abdullah Sebut Sebagai Ritual Tahunan
Said mengklaim beberapa tahun belakangan, ritual tersebut sudah dilakukan namun pernah terhenti karena adanya pandemi Covid-19.
-
Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep
Bagja kembali menekankan ihwal segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan.