TAG
Mokhammad Najih
Berita
Foto (10)
-
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih Paparkan Pagu Anggaran Lembaganya Kena Efisiensi Rp 91 Miliar
Pagu anggaran kena efisiensi Rp 91 Miliar, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih diingatkan kinerja jangan menurun.
-
Sempat Heboh Insiden di Sukoharjo, Ombudsman Belum Terima Laporan Masyarakat soal Program MBG
Najih memastikan Ombudsman akan memberi masukan kepada penyelenggara MBG, khususnya terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Ombudsman: Nelayan Rugi Hingga Rp 9 Miliar Imbas Adanya Pagar Laut
Pasalnya, ketika belum ada pagar laut, nelayan bisa menghemat solar 1 hingga 2 liter karena perjalanan tidak memutar.
-
Ombudsman RI Harap Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal Makin Meluas
Hasil kajian Ombudsman, jumlah tenaga kerja sektor informal masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Ombudsman RI merilis jumlah pengaduan terbanyak dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
-
Ombudsman Selesaikan 4.073 Laporan Maladministrasi dari Masyarakat hingga Juni 2024
Target yang akan diselesaikan pada tahun ini mencapai 9.672, di mana dari jumlah tersebut sudah diselesaikan sebanyak 4.073 laporan.
-
Ombudsman Rampungkan Laporan 512 Orang Tenaga Honorer di Pemprov Papua Barat, Apa Hasilnya?
Dalam prosesnya yang mengikuti melengkapi persyaratan administrasi serta mengikuti CAT yaitu sebanyak 410 orang.
-
Jelang Pilkada, Seleksi CPNS 2024 Apakah Ditunda? Ini Penjelasan Menpan RB
Ombudsman RI mengusulkan agar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ditunda setelah Pilkada serentak 2024.
-
Ombudsman RI Usul Seleksi CASN Ditunda Usai Pilkada 2024 Selesai
Ombudsman RI meminta pemerintah untuk menunda penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), hingga Pilkada 2024 selesai
-
Terima 20.000 Aduan Masyarakat di 2023, Ombudsman Kembalikan Dana Rp 11,6 Miliar
Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah menerima sebanyak 20.000 laporan aduan masyarakat seluruh Indonesia di 2023.
-
Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Netralitas ASN di Pemilu 2024 Jika Bawaslu Tak Jalankan Fungsinya
Ombudsman RI bakal mengambil langkah untuk menindaklanjuti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu jika Bawaslu tidak jalankan fungsinya.
-
Ombudsman: Laporan Masalah Pedesaan 6,7 Persen, Soal Data Bansos Hingga Pilkades
Masalah seputar pelayanan publik seperti pendataan bantuan sosial menjadi salah satu aduan yang banyak masuk ke Ombudsman.
-
Ombudsman: UU Desa Perlu Mengatur Mekanisme Sengketa Hasil Pemilihan Kades
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan pelaksanaan pemilihan kepada desa kerap menyebabkan konflik lokal.
-
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK
Ombudsman RI menyebut kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro ke (KPK) adalah bentuk koreksi atas tidak benarnya proses pemberhentiannya dulu.
-
Ombudsman Dorong Layanan Perizinan AMDAL Dipercepat
Lambannya proses perizinan AMDAL dan lingkungan dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor.
-
Surat Rekomendasi Tak Digubris Menkeu Sri Mulyani, Ombudsman RI Ngadu ke DPR dan Presiden Jokowi
Ombudsman telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait sembilan laporan masyarakat yang dirugikan oleh Kemenkeu.
-
Ombudsman RI Tetap Beri Catatan Evaluasi Kepada Lembaga yang Masuk Zona Hijau
Menurutnya, rapor tersebut akan menjadi tolak ukur Ombudsman RI dalam melakukan penilaian di tahun 2023.
-
Ombudsman RI: Persiapan Penanggulangan Bencana Harus Jadi Agenda Besar Prioritas
Ombudsman RI menyebutkan bahwa persiapan penanggulangan bencana menjadi perhatian utama pemerintah dan stakeholder terkait.
-
Ombudsman Apresiasi Respons Kemendagri Soal Temuan Soal Pj Kepala Daerah Sebelum Batas Waktu
Ombudsman RI mengapresiasi respon cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hadir tanggapi sebelum 30 hari soal tindak lanjut temuan maladminis
-
Ketua Ombudsman: Jajaran Kemensos yang Mengawasi ACT Mestinya Tak Harus Diperiksa
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai, jajaran di Kemensos yang ikut mengawasi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak harus diperiksa.