TAG
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Berita
-
Kominfo Bantah Bisa Intip Isi Percakapan di Whatsapp Setelah Terdaftar Sebagai PSE
Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah dugaan lembaganya bisa mengintip isi percakapan masyarakat di aplikasi Whatsapp.
-
Yahoo dan Dota Belum Daftar PSE, Kominfo Siap untuk Memblokir
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, terdapat sejumlah platform yang belum mendaftar PSE
-
Sebanyak 8.962 Platform Digital Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat per 29 Juli 2022
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pendaftaraan PSE Lingkup Privat ini terakhir pada 29 Juli 2022
-
Daftar Platform yang Belum Daftar PSE Sampai Hari Ini: LinkedIn, Yahoo hingga Opera
Masih ada sejumlah platform yang belum mendaftar PSE Lingkup Privat di situs Kominfo. Apa saja?
-
Kenapa Kominfo Tak Langsung Blokir Platform Asing yang Belum Daftar PSE? Ini Penjelasan Dirjen
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
-
Dalam 5 Hari, Kominfo akan Blokir Platform Digital yang Belum Daftar PSE
Kominfo beri waktu 5 hari bagi platform digital yang belum mendaftar PSE lingkup privat. Simak selengkapnya di sini.
-
YouTube Belum Daftar PSE Kominfo, Pakar Ingatkan Aktivitas Digital RI Bisa Terancam
Hingga Kamis siang, 21 Juli 2022, YouTube belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo.
-
Twitter Akhirnya Daftar PSE Kominfo, Susul Facebook, Instagram dan WhatsApp
Platform media sosial Twitter akhirnya mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Kominfo
-
Google Belum Daftar PSE Kominfo, Ini Sanksi yang Bakal Diterima
pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id hingga sekira pukul 13.20 WIB kemarin, platform Google belum tercatat dalam daftar PSE Kominfo
-
Cek di PSE Kominfo Untuk Mengetahui Daftar Aplikasi dan Game yang Tidak Diblokir di Indonesia
Daftar aplikasi dan game yang tidak diblokir di Indonesia dapat dicek melalui laman resmi PSE Kominfo di link pse.kominfo.go.id.
-
Dirjen Kominfo: Pendaftaran PSE Bersifat Pendataan Bukan Pengendalian
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, PSE ini merupakan upaya pemerintah melakukan pendataan.
-
Facebook, Instagram dan WhatsApp Sudah Terdaftar PSE Kominfo, Twitter dan Google Belum
Instagram, Facebook dan WhatsApp terpantau di situs pse.kominfo.go.id sudah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo, Susul Facebook dan Instagram
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id, Rabu (20/7/2022), platform WhatsApp sudah masuk daftar PSE Kominfo
-
Hari Ini Pendaftaran Terakhir PSE Kominfo, Berikut Rincian Platform Digital yang Sudah Mendaftar
Hari merupakan deadline Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) platform digital melalui Online Single Submission (OSS) Kementerian Kominfo
-
Pendapat Pengamat Tentang Aturan PSE yang Nyaris Bikin Facebook dan Instagram Diblokir
Hingga saat ini aplikasi Whatsapp belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
-
Netflix dan TikTok Sudah Daftar PSE, Bagaimana dengan Google dan WhatsApp?
Netflix dan TikTok sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kominfo. Bagaimana dengan Google, WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook?
-
PSE Kominfo Ramai Dikritik karena Ancam Kebebasan Berekspresi, Menkominfo: Hormati Aturan Negara
Ancaman pemblokiran kepada platform digital yang tidak melakukan registrasi PSE Kominfo ramai dikritik karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi
-
Pakar IT Soroti Tiga Pasal yang Dinilai Bermasalah dalam Aturan PSE Kominfo
Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menerangkan, ada tiga pasal bermasalah pada Permen Kominfo terkait PSE Lingkup Privat
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Sederet Platform Pesan Instan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti
Kominfo mengancam akan blokir WhatsApp dan beberapa platform digital lainnya pada 21 Juli 2022 mendatang.
-
Alasan WhatsApp, Google, Instagram, dan Netflix Wajib Daftar PSE
Berikut ini alasan mengapa WhatsApp, Google, Instagram, hingga Netflix wajib daftar PSE Lingkup Privat