TAG
Perppu
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Berita
Foto (5)
-
Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Pertimbangkan Aspirasi Rakyat
Fadli Zon menyarankan Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
-
Bukan Payung Hukum yang Kuat, Anggota Komisi II DPR Sebut PKPU Mudah Digugat
Menurut Mardani peraturan Pilkada harus memiliki kekuatan hukum yang tegas, serta payung hukum yang keras apalagi di masa pandemi seperti sekarang.
-
Politikus PKS Sarankan Pemerintah Terbitkan Perppu Jika Tak Ingin Hasil Pilkada Digugat
Ketua DPP PKS Mardani menyarankan pemerintah segera menerbitkan Perppu bertujuan untuk menghindari gugatan hasil pilkada oleh paslon yang kalah.
-
Azis Syamsuddin: PKPU Berpotensi di Gugat ke Mahkamah Agung
Politikus Partai Golkar itu menyebut, memungkinkan adanya pihak yang akan melakukan gugatan PKPU ke Mahkamah Agung.
-
Pemerintah Bisa Ambil Dua Pilihan Ini, Jika Tak Mampu Jamin Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada
Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia mengusulkan 2 pilihan ke pemerintah terkait Pilkada 2020 jika tidak bisa jamin protokol Covid-19.
-
Mekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BI
Mekeng melihat sistem kerja yang dilakukan LPS, OJK dan BI saat ini masih pada pakem atau kebiasaan kerja normal.
-
Usai Disetujui Komisi II, DPR Akan Sahkan Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Serentak
-
Jokowi: Kalau Minta Saya Buatkan Perppu, Saya Pertaruhkan Reputasi Politik
Presiden mengatakan siap mempertaruhkan reputasi politiknya jika harus mengeluarkan perppu lagi di masa pandemi.
-
Pemberlakuan New Normal Dinilai Cara Tepat Bangkitkan Perekonomian
lahirnya Perppu yang disetujui oleh DPR sebagai itikad baik agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu.
-
Di Tengah Wabah Corona yang Tak Kunjung Padam, Muncul Petisi Desakan Pilkada ke 2021
Pemerintah telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang menyatakan pelaksanaan pilkada akan dilakukan Desember 2020.
-
Menkumham Yasonna Pastikan Hadiri Sidang Perppu Covid-19 di MK
Yasonna menegaskan dirinya tetap akan hadir meski perppu yang dimohonkan untuk diuji materi sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
-
Pemerintah Butuhkan Perppu 1/2020 Agar Tak Langgar Ketentuan Undang-Undang
Perppu tersebut berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19)
-
Suhendra Pertanyakan Urgensi MK Panggil Jokowi: Sia-sia Saja
Menurut Suhendra, karena gugatan sudah kehilangan objek perkara, maka sia-sia saja perkara tersebut disidangkan.
-
Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Dengarkan Keterangan DPR dan Presiden terkait Perppu Corona
MK tetap melanjutkan persidangan meskipun Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Corona telah disetujui DPR menjadi Undang-Undang.
-
Setujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, PKB Soroti Kartu Prakerja dan Hak Imunitas
PKB memberikan catatan kritis terhadap payung hukum penggunaan anggaran Rp 405,1 triliun untuk pengendalian dampak Covid-19 tersebut
-
KPU Tunggu Kepastian Pemerintah Soal Berakhirnya Pandemi Covid-19
hanya pihak berwenang, yaitu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BNPB yang dapat menyatakan kapan bencana nonalam itu berakhir
-
Anggota Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pelaksanaan Perppu 1/2020
Konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap domestik bruto (investasi) yang paling terdampak.
-
Perludem: Perppu Pilkada Belum Cakup Kebutuhan di Masa Pandemi Corona
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu menimbulkan kesan tahapan Pilkada hanya mencakup persoalan pemungutan suara. Kesan ini dilihat di Pasal 201 A ayat (3)
-
Perppu Corona Dinilai Kesampingkan Peran DPR dalam Bidang Anggaran
Arsul memahami sejumlah elemen menggugat Perppu tersebut lantaran tidak memperhatikan detail dalam hal penganggaran.
-
Perppu Dinilai Masih Menggantung soal Pelaksanaan Jadwal Pilkada Jika Pandemi Corona Belum Usai
Perppu menjadi dasar hukum penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan akan dilaksanakan pada Desember 2020.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved