TAG
RUU TPKS
Berita
-
Menteri PPPA: Pembahasan RUU TPKS Tingkat Pertama Disetujui 12 Bab dan 93 Pasal
Pemerintah sangat menyadari pentingnya pengaturan kasus perkosaan dan pemaksaan aborsi sebagai bentuk kekerasan seksual.
-
Kasus Perkosaan dan Pemaksaan Aborsi Tak Diatur di RUU TPKS, Menteri PPPA Angkat Suara
Pasal perkosaan dan pemaksaan aborsi dikritisi karena tidak diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
-
Komnas Perempuan Ungkap Ada Beberapa Pertimbangan dalam Penyempurnaan Proses Penetapan RUU TPKS
Komnas Perempuan mengapresiasi perkembangan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)
-
Ketua Komisi III DPR Soal Pengesahan RKUHP: Ini Masterpiece, DPR Sudah Selesai
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dibahas
-
Menteri PPPA: RUU TPKS Sepakat Diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II
Secara maraton seluruh Fraksi dalam Badan Legislasi telah memberikan pendapatnya sehingga RUU TPKS bisa diteruskan pada pembicaraan Tingkat II.
-
Komnas Perempuan Kritik RUU TPKS Tidak Memasukkan Pemerkosaan dan Aborsi
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai hal ini dapat merugikan korban pemerkosaan.
-
Tolak RUU TPKS Disahkan, Ini Pandangan Fraksi PKS di DPR RI
Fraksi PKS menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke rapat paripurna.
-
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke rapat paripurna
-
Wamenkumham Sebut Pemerkosaan dan Pemaksaan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS Karena Sudah Diatur di RKUHP
Menurut Edy, pemerkosaan dan aborsi sudah diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Dana Bantuan Korban Diatur Dalam RUU TPKS, Salah Satu Sumbernya Berasal dari Anggaran Negara
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan dalam rapat pleno Baleg hari ini, Rabu (6/4/2022).
-
Hukum Acara RUU TPKS Disebut Bisa Digunakan untuk Kasus Kekerasan Seksual Lainnya
Hukum acara di RUU TPKS disebut dapat digunakan untuk penanganan kasus kekerasan seksual yang ketentuan pidananya tak diatur di RUU tersebut.
-
DPR Tuai Kritik dari Komnas Perempuan Terkait Pemerkosaan yang Tak Diatur Dalam RUU TPKS
Komnas Perempuan menyayangkan penghapusan pengaturan pemerkosaan di Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
-
Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Dibahas, Baleg DPR Bakal Gelar Pleno Tingkat I RUU TPKS Besok
Panja telah selesai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
-
Rapat Timus dan Timsin Masih Berlangsung, Pleno RUU TPKS Diagendakan Rabu Besok
Rapat timus dan timsin awalnya diusahakan rampung pada Senin kemarin melalui rapat maraton hingga malam hari.
-
Sudah Menjadi Prioritas Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Momentum Sahkan RUU TPKS
Nuri yakin setelah disahkan nanti, RUU TPKS ini bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan.
-
Puan Maharani Punya Momentum Sahkan RUU TPKS
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebentar lagi rampung dibahas di DPR dan disahkan menjadi Undang-undang.
-
RUU TPKS Harus Dibahas Secara Mendalam dan Komprehensif, Jangan Terburu-buru
MPI berharap jelang pengesahan RUU TPKS, DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil.
-
KSBE dan Ekploitasi Seksual Dimasukkan ke RUU TPKS, Ini Rinciannya
Dalam materi DIM yang ditampilkan dalam rapat, ketentuan mengenai KSBE tertuang dalam Pasal 7A RUU TPKS.
-
Mayoritas Publik Inginkan UU TPKS, Legislator Harus Segera Merealisasikannya
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan survei terbaru bahwa mayoritas masyarakat Indonesia setuju RUU TPKS segera disahkan.
-
Surati Pimpinan DPR, Ketua Panja Sebut RUU TPKS Segera Dibawa ke Paripurna
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disebut dalam waktu dekat bakal segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.