TAG
RUU TPKS
Berita
-
Wamenkumham Sebut Revisi KUHP Disahkan Paling Lambat pada Juni Tahun Ini
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemungkinan akan disahkan pada Juni 2022.
-
Hari Ini, Panja RUU TPKS dan Pemerintah Bahas DIM soal KSBE dan Ekploitasi Seksual
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) melanjutkan pembahasan RUU itu bersama pemerintah.
-
Peneliti ICJR Sampaikan Lima Rekomendasi terkait Pembahasan RUU TPKS, Apa Saja?
Terkait proses pembahasan RUU TPKS, perlu juga diakomodasi oleh Baleg DPR RI untuk mempublikasikan catatan rapat setiap harinya.
-
Survei Indikator: Mayoritas Responden yang Tahu, Setuju RUU TPKS Disahkan
mayoritas dari responden yang tahu mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) setuju agar RUU tersebut disahkan.
-
Dorong RUU TPKS Berpihak pada Korban, PSI Sampaikan Sejumlah Usul dan Saran
LBH PSI, Direktorat Perempuan & Anak DPP PSI, serta Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPP PSI terlibat dalam proses ini
-
Hindari Tumpang Tindih Aturan, Pemerintah Usulkan Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej pastikan tidak ada tumpang tindih dalam RUU TPKS.
-
Pemerintah dan DPR Akan Buat Parameter Pelecehan Seksual Non-Fisik dalam RUU TPKS
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan akan mengatur pelecehan seksual non fisik.
-
Ketua Badan Legislasi DPR Jawab soal RUU TPKS yang Terlalu Lama Disahkan
Ketua Baleg DPR RI Andi Supratman Agtas menjelaskan alasan mengapa pihaknya dan pemerintah baru memulai pembahasan ini.
-
Pembahasan RUU TPKS Akan Dilakukan Badan Legislasi DPR
Dasco menyatakan Baleg DPR dapat segera mengadakan rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU TPKS secara intensif.
-
Dalam Rapat Paripurna DPR, Politisi NasDem Minta RUU TPKS Segera Ditindaklanjuti
Hillary Brigitta Lasut bicara soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masih mengambang statusnya di DPR RI.
-
RUU PPRT Masih Belum Jelas, KSP akan Bentuk Gugus Tugas
Kantor Staf Presiden akan memulai pembentukan Gugus Tugas (Gugas) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
-
Hambatan dalam Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Harus Memicu Percepatan Lahirnya UU TPKS
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut mandeknya proses hukum kasus kekerasan seksual harusnya bisa jadi percepatan lahirnya RUU TPKS.
-
Hari Perempuan Internasional, PGI Desak agar RUU TPKS Segera Disahkan
PGI menilai bahwa RUU TPKS merupakan salah satu solusi untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan.
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Buruh Gelar Aksi di Gedung DPR RI
Ratusan buruh perempuan menggelar aksi unjuk rasa dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2022 di DPR/MPR
-
Pemerintah Tunggu Undangan DPR terkait Pembahasan Lebih Lanjut Mengenai RUU TPKS
Pengesahan RUU TPKS sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.
-
Panja TPKS Akan Gelar Simulasi Anggaran hingga Kesiapan Aparat Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Willy Aditya mengatakan akan membahas pembentukan desk khusus kekerasan seksual di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
-
Hasil Putusan Kasus Herry Wirawan, LPSK Sarankan Sita Aset Terkait Restitusi Dibahas dalam RUU TPKS
Edwin Partogi menyarankan sita aset pelaku kekerasan seksual dilakukan sejak awal penyidikan bisa dibahas dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Und
-
Poin-poin Penting RUU TPKS: Wajib Bayar Restitusi oleh Pelaku hingga Tak Boleh Tolak Perkara
Berikut poin-poin penting dalam RUU TPKS diantaranya adalah pelaku diwajibkan membayar restitusi hingga penyidik tidak diperbolehkan menolak perkara.
-
Baleg DPR Batal Gelar Raker Awal Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses
Baleg DPR RI, batal menggelar rapat kerja (raker) awal bersama pemerintah untuk membahas RUU TPKS karena belum dapat izin dari pimpinan DPR.
-
Kawin Paksa dan Perbudakan Seksual Masuk Delik Pidana dalam RUU TPKS
Kawin paksa dan perbudakan seksual akan menjadi delik pidana dalam Rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).