TAG
Tumpak Hatorangan Panggabean
Berita
Foto (27)
-
Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Pergi ke Medan, Ini Hasilnya
Dewas KPK masih mengusut laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar.
-
Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar
Dewas KPK turut menyikapi tudingan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait adanya keterlibatan Komisioner Lili Pintauli Siregar
-
Dewas KPK Sikapi Tudingan Robin Pattuju soal Keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam Perkaranya
Tumpak mengatakan, seluruh tudingan Robin yang disampaikan dalam persidangan ke Komisioner KPK itu sudah pernah disidang dalam majelis etik Dewas KPK.
-
Lagi, Dewas KPK Terima Pengaduan Etik Lili Pintauli Siregar, Tumpak Hatorangan: Masih Diselidiki
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dengan pengaduan tersebut.
-
Dewan Pengawas KPK Sebut Tak Lindungi Lili Pintauli Siregar: Laporan Novel Masih Sumir
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah pernyataan mantan penyidik senior Novel Baswedan.
-
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Dirawat di Rumah Sakit karena Serangan Jantung
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan terkena serangan jantung.
-
Terbukti Langgar Etik KPK, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong 40 Persen atau Rp 1,8 Juta Per Bulan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dijatuhi sanksi pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
-
Dewas KPK Tidak Akan Bawa Kasus Lili Pintauli Siregar ke Ranah Pidana
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji
-
Daftar Pimpinan KPK yang Pernah Kena Sanksi Etik: Abraham Samad, Firli Bahuri, hingga Lili Pintauli
Sebelum Lili terdapat sejumlah pimpinan KPK yang juga pernah diputuskan melanggar kode etik. Siapa saja mereka?
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dinyatakan Langgar Etik, Dijatuhi Sanksi Pengurangan Gaji 40 Persen
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran etik dan diberi sanksi pemotongan 40 persen gaji.
-
Dewan Pengawas KPK Tentukan Nasib Lili Pintauli Siregar Hari Ini
Dewas KPK akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini.
-
KPK Janji Kembangkan Penerimaan Duit Penyidik Robin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji untuk mengembangkan penerimaan duit penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).
-
Dewas KPK Segera Panggil Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Dihubungi Wali Kota Tanjungbalai
Sudah kumpulkan keterangan, Dewas KPK segera panggil Lili Pintauli untuk dikonfrontir terkait komunikasinya dengan M Syahrial soal pembahasan perkara.
-
Digarap Dewas KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Janji Ikuti Proses Hukum
Mengenakan batik kuning, politikus Partai Golkar tersebut diketahui diperiksa dewas sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik penyidik Robin.
-
Alasan Kegagalan Pegawai KPK dalam TWK Banyak yang Tak Masuk Akal: Selalu Menentang Pimpinan
Koko, sapaan Sujanarko, menyebut salah satu pegawai gagal karena dianggap bertentangan dengan pimpinan KPK.
-
Dewas Harap Putusan MK Soal Penyadapan dan Penyitaan Perkuat Kerja KPK
Dewas berharap putusan MK tersebut memperkuat kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
-
Dewas KPK Bakal Periksa Pelanggaran Etik AKP Stepanus Robin Pattuju Pekan Ini
Dewas KPK menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan etik terhadap penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.
-
Dewas Terima Laporan Lisan Dugaan Penyidik KPK Palak Walkot Tanjungbalai Rp1,5 M
(Dewas KPK) sudah menerima laporan dugaan penyidik KPK meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
-
KPK Perketat Pengelolaan Barang Bukti Setelah Kecolongan Emas 1,9 Kilogram
KPK memastikan akan memperketat pengamanan terhadap seluruh barang bukti perkara korupsi yang disimpan di Direktorat Labuksi.
-
Pegawai KPK Curi Emas Rampasan Korupsi, Komisi III DPR: Jangan Sampai Terulang Lagi
Komisi III harap KPK bisa kembalikan kepercayaan publik usai kejadian pegawainya inisial IGA diduga mencuri barang bukti emas 1,9 kg.