TAG
Tumpak Hatorangan Panggabean
Berita
Foto (27)
-
Dewan Pengawas KPK Tunggu Keputusan Jokowi Soal Pengganti Artidjo Alkostar
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengganti Artidjo Alkostar.
-
Pegawai KPK Curi Emas Rampasan Korupsi untuk Bayar Utang Bisnis Forex
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA kedapatan mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram.
-
Polres Jakarta Selatan Selidiki Kasus Penggelapan Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram oleh Pegawai KPK
Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan pencurian yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA.
-
Dewas KPK: IGA Gelapkan Emas 1,9 Kg Rampasan Perkara Korupsi Buat Bayar Utang
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA baru saja dipecat lantaran menggelapkan emas hasil rampasan perkara korupsi seberat 1,9 kilo
-
Pegawai KPK Gelapkan Barang Bukti 1,9 Kg Emas, Langsung Diberhentikan Dewas
KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses perbuatan IGA, lantaran masuk dalam ranah tindak pidana.
-
Jawab Pernyataan Tumpak Panggabean, Arsul Sani Dorong KPK Jadi Inisiator Revisi UU KPK
Arsul Sani menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean
-
Tumpak: Dewas KPK Hanya Melaksanakan Tugas, Tak Miliki Kewenangan
Dewas KPK perlu memiliki kewenangan bukan hanya menjalankan tugas yang telah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
-
Pengusul Pengadaan Mobil Dinas Pejabat KPK Terungkap, Dewas Hingga Eks Komisioner Bereaksi
Asal usul ajuan pengadaan mobil dinas bagi dewan pengawas, pimpinan, dan pejabat KPK berasal dari lembaga antirasuah itu sendiri.
-
Anggota Komisi III DPR Sebut Pengadaan Mobil Dinas Usulan KPK
Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menyebut pengadaan mobil dinas pejabat KPK merupakan usulan dari institusi lembaga anti rasuah.
-
Dewan Pengawas KPK Tegas Tolak Mobil Dinas, Begini Reaksi DPR
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas.
-
Dewan Pengawas KPK Tak Temukan Unsur Gratifikasi dalam Kasus Etik Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menemukan adanya dugaan gratifikasi dalam kasus pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
-
Firli Bahuri Pasrah Diputus Langgar Etik oleh Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pasrah dirinya diputus bersalah melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.
-
Buntut Naik Heli, Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewas KPK
Dewan Pengawas KPK menjatuhi sanksi ringan terhadap Firli lantaran yang bersangkutan bersikap hedonisme dengan menumpangi helikopter mewah.
-
Sidang Etik Firli Bahuri Kembali Digelar Dewas KPK 4 Februari
lembaga antirasuah memberlakukan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
-
Selain Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Bakal Gelar 2 Sidang Lainnya
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik pekan depan.
-
Dewas KPK Jadwalkan Gelar Sidang Etik Pekan Depan Terkait Penggunaan Helikopter Mewah Firli Bahuri
Dewas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020).
-
Ketua KPK akan Dipanggil Dewan Pengawas Terkait Penggunaan Helikopter Swasta
Diketahui, Firli sempat dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan helikopter yang diduga milik swasta.
-
Dewan Pengawas KPK Terima 34 Izin Penyadapan dan 15 Izin Penggeledahan
Pengaduan itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK, dan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK
-
Dewan Pengawas Rampungkan Kode Etik, Ada 3 Aturan yang Harus Dipatuhi Insan KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean menerangkan, kode etik ini akan menjadi panduan nilai dasar dan pedoman perilaku untuk dewas, pimpinan, dan seluruh
-
Dewan Pengawas Rampung Susun Kode Etik KPK, Ini 4 Laporan yang Sudah Diterima Tumpak Cs
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menyusun kode etik baru untuk pimpinan dan pegawai KPK.