TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Kejaksaan Agung memastikan Paulus Tannos akan ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sudah dipulangkan ke Indonesia dari Singapura.
-
Kejagung menyebut bahwa penanganan perkara buronan kasus KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos merupakan ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Eks penyidik KPK sarankan KPK mengajukan ekstradisi terhadap buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos.
-
Buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Indonesia, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura dan perjanian ekstradisi dua negara diungkap.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar.
-
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa Paulus Tannos saat ini ditahan di Changi Prison.
-
KPK belum mengetahui kapan buronan kasus korupsi e-KTP yang tertangkap di Singapura, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, akan dibawa ke Indonesia.
-
Paulus Tannos ditangkap setelah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu dan sudah berstatus sebagai permanent residence atau penduduk tetap.
-
Divisi Hubungan Internasional Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
-
Kejaksaan Agung membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK untuk memulangkan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos
-
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandara Changi.
-
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar segera dibawa ke Indonesia.
-
Selain berkoordinasi dengan Polri dan Kejagung, KPK juga tengah melengkapi syarat ekstradisi untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia
-
KPK berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
-
KPK jadwalkan periksa Andi Agustinus atau Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP, dia merupakan terpidana dalam perkara mega korupsi tersebut.
-
Teguh Juwarno sudah sering diperiksa KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
-
KPK periksa mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman Zahir Senin (7/10/2024) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
Diah Anggraeni dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis NIK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Anggota DPR RI periode 2009–2014 Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Anggota DPR RI periode 2009–2014 Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan, Selasa (13/8/2024).
-
Kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), mantan Anggota DPR Miryam S. Haryani diperiksa KPK pada Selasa, 13 Agustus 2024 hari ini.
-
Anggota DPR periode 2009–2014 itu akan diperiksa dalam perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
-
LP3HI ajukan praperadilan terhadap Bareskrim Polri terkait kasus TPPU dalam perkara pokok korupsi e-KTP yang menyeret eks Ketua DPR, Setya Novanto.
-
Menurut dia, upaya klarifikasi itu diperlukan agar masyarakat mengetahui kebenaran duduk perkara.
-
Moeldoko angkat bicara soal pernyataan Agus Rahardjo mengenai intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP, dia menilai ada motif dibalik pernyataan Agus itu.
-
Menurutnya, kesaksian Agus Raharjo merupakan barang yang sudah kadaluwarsa.
-
Ada pun Agus mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memintanya menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
-
Presiden Jokowi tanggapi soal pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
-
Presiden mengaku tidak pernah bertemu Agus Rahardjo yang menjabat Ketua KPK saat itu membahas penghentian kasus E-KTP.