TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Menkum: Paulus Tannos Ingin Ubah Status Warga Negara Sejak KPK Ungkap Kasus E-KTP
Menkum mengatakan, Paulus Tannos, sudah ingin mengubah status warga negara sejak perkara korupsi e-KTP bergulir.
-
Indonesia Punya Batas hingga 3 Maret 2025 untuk Lengkapi Syarat Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos
Batas waktu pemerintah Indonesia untuk mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen Paulus Tannos ke otoritas Singapura adalah selama 45 hari.
-
Kementerian Hukum Sebut Buronan KPK Paulus Tannos Masih Berstatus Warga Negara Indonesia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut buronan KPK Paulus Tannos masih berstatus WNI meskipun mengantongi paspor Guinea Bissau.
-
KPK Tak Berencana Jerat Paulus Tannos Pakai Pasal Perintangan Penyidikan karena Ubah Kewarganegaraan
KPK tidak memiliki rencana untuk menjerat Paulus Tannos menggunakan pasal perintangan penyidikan karena mengubah status kewarganegaraan.
-
KPK Sudah Kirim Syarat Administrasi ke Singapura Untuk Ekstradisi Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim berkas-berkas ke Singapura terkait proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
-
Eks Penyidik Senior KPK Ungkap Kronologi Perjalanan Kasus Paulus Tannos
Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengungkap perjalanan kasus korupsi Paulus Tannos.
-
KPK Tetap Bisa Usut Paulus Tannos Meski Berpaspor Guinea Bissau, Tessa: Status WNI Belum Dicabut
Dalam pengejaran KPK, Paulus ternyata sempat berganti nama menjadi Tjhin Thian Po dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik.
-
Singapura Tak Lagi Aman untuk Koruptor Sembunyi, Boyamin Yakin Semakin Banyak yang Takut Korupsi
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Singapura tak lagi jadi tempat yang aman untuk koruptor bersembunyi.
-
Buronan KPK Paulus Tannos Tertangkap di Negeri Singa, Singapura Bukan Lagi Surga Para Koruptor
Menurut mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, Negeri Singa itu kini bukan lagi surga para koruptor.
-
MAKI Yakin Buronan Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos Bakal Tiba di Indonesia Maksimal Pekan Depan
Diketahui Paulus Tannos, telah berhasil diamankan oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.
-
Kejagung Pastikan Paulus Tannos Bakal Ditahan di KPK Jika Sudah Dipulangkan ke Indonesia
Kejaksaan Agung memastikan Paulus Tannos akan ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sudah dipulangkan ke Indonesia dari Singapura.
-
Kejaksaan Sebut Penanganan Perkara Paulus Tannos Adalah Ranah KPK, Tapi Siap Bantu Proses Ekstradisi
Kejagung menyebut bahwa penanganan perkara buronan kasus KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos merupakan ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Eks Penyidik Sarankan KPK Ajukan Ekstradisi Terhadap Buronan Paulus Tannos, Singgung Harun Masiku
Eks penyidik KPK sarankan KPK mengajukan ekstradisi terhadap buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos.
-
Paulus Tannos Ditangkap, Media Singapura Ungkit Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Indonesia, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura dan perjanian ekstradisi dua negara diungkap.
-
Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia? Ini Kata KPK Hingga Pemerintah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar.
-
KPK Jelaskan Alasan Paulus Tannos Ditahan Sementara di Changi Prison Singapura
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa Paulus Tannos saat ini ditahan di Changi Prison.
-
KPK Belum Tahu Kapan Paulus Tannos Dibawa ke Indonesia: Ada Waktu 45 Hari untuk Melengkapi Syarat
KPK belum mengetahui kapan buronan kasus korupsi e-KTP yang tertangkap di Singapura, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, akan dibawa ke Indonesia.
-
Tinggal di Singapura Sejak 2012, Paulus Tannos Ternyata Berstatus Permanent Residence saat Ditangkap
Paulus Tannos ditangkap setelah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu dan sudah berstatus sebagai permanent residence atau penduduk tetap.
-
Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap
Divisi Hubungan Internasional Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
-
Kejagung Koordinasi Dengan KPK Pulangkan Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Dari Singapura
Kejaksaan Agung membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK untuk memulangkan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos
-
Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi Usai Bepergian dari Luar Singapura
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandara Changi.
-
Pemerintah Percepat Proses Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos.
-
Ketua KPK Minta Doa Berharap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Lancar Bisa Dibawa ke Indonesia
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar segera dibawa ke Indonesia.
-
Buronan e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Koordinasi dengan Polri hingga Kejagung
Selain berkoordinasi dengan Polri dan Kejagung, KPK juga tengah melengkapi syarat ekstradisi untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia
-
BREAKING NEWS: KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Buronan Kasus Korupsi e-KTP
KPK berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
-
KPK Periksa Eks Terpidana Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP
KPK jadwalkan periksa Andi Agustinus atau Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP, dia merupakan terpidana dalam perkara mega korupsi tersebut.
-
KPK Panggil Politikus Partai Nasdem Teguh Juwarno Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Teguh Juwarno sudah sering diperiksa KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
-
KPK Periksa Bekas Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Irman Zahir
KPK periksa mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman Zahir Senin (7/10/2024) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
KPK Panggil Eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni terkait Kasus Korupsi e-KTP
Diah Anggraeni dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis NIK.
-
KPK Cegah Tersangka Korupsi e-KTP Miryam S Haryani Bepergian Ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Anggota DPR RI periode 2009–2014 Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved