TOPIK
Korupsi di PT Timah
-
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Sosok eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono yang divonis 4 tahun penjara di kasus timah, Dinilai tak merasa bersalah atas perbuatannya
-
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap eks Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto.
-
BREAKING NEWS: Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono di kasus timah
-
Eks Dirops PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara, Pernah Dipidana Jadi Hal Memberatkan
Alwin Albar divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. Pernah dipidana menjadi pertimbangan hakim memberatkan hukuman Alwin Albar.
-
BREAKING NEWS Alwin Albar Eks Direktur Operasi PT Timah, Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp750 Juta
Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar, divonis penjara 10 tahun terkait kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan
-
Sosok Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun yang Meninggal di RSUD, Teman Harvey Moeis
Suparta, terdakwa kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor, Senin (28/4/2025).
-
BREAKING NEWS: Suparta, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Meninggal Dunia
Terdakwa kasus tata niaga komoditas timah yang juga Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta meninggal dunia di RSUD Cibinong.
-
Sidang Korupsi Timah, Ahli Sorot Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara Tak Bisa Dianggap Ilegal
Saksi ahli, yakni Tri Hayati, dosen Hukum Pertambangan dan Administrasi Negara dari Universitas Indonesia, serta Gatot Supiartono
-
Putusan Banding Perberat Hukuman Eks Petinggi PT Timah Emil Ermindra Jadi 20 Tahun Penjara
Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dihukum lebih berat 20 tahun penjara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah .
-
Terdakwa Hendry Lie Bantah Pernah Bertemu Eks Kabid P2P PT Timah Nono Budi Priyono
Terdakwa kasus korupsi timah sekaligus pemilik PT Tinindo Internusa Hendry Lie membantah pernah bertemu dengan saksi mantan Kabid P2P PT Timah.
-
Hendry Lie Disebut Tak Akui Sebagai Pemilik PT TIN Saat Ajukan Kerja Sama Dengan PT Timah
Nono Budi Priyono mengatakan terdakwa Hendry Lie, pemilik PT Tinindo Internusa pernah berupaya mengajukan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah.
-
Terungkap Dalam Sidang, PT Timah Ambil Bijih Dari Penambang Ilegal Sejak 2017 Lewat Program SHP
Mantan Kabid Perencanaan dan Pengolahan PT Timah Tbk Nono Budi Priyono mengatakan program sisa hasil produksi (SHP) sudah ada sejak 2017.
-
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah Terdakwa Hendry Lie, Jaksa Hadirkan 4 Saksi
Sidang perkara korupsi timah terdakwa pemilik PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN, Hendry Lie kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis
Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan bahwa hingga saat ini KY masih mengumpulkan informasi dan bukti sebelum mengambil kesimpulan.
-
Kuasa Hukum Bantah Sudah Putuskan Ajukan Kasasi Atas Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis
Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah pihaknya telah memutuskan mengajukan kasasi atas vonis banding Pengadilan Tinggi Jakarta.
-
Reaksi Kejagung Tanggapi Rencana Kasasi Kubu Harvey Moeis yang Divonis Berat oleh PT Jakarta
Harli Siregar mengatakan pihaknya menghormati jika nantinya Harvey cs akan mengajukan kasasi usai divonis lebih berat oleh Majelis hakim PT DKI.
-
Kuasa Hukum Helena Lim Soroti Penyitaan Aset Kliennya di Kasus Timah: Padahal Sudah Ikut Tax Amnesty
Menurut Andi, aset Helena itu semestinya tidak ikut disita oleh negara lantaran kliennya tersebut sudah mengikuti program pengampunan pajak.
-
Kubu Harvey Moeis Cs Berencana Ajukan Kasasi Pasca-Divonis Lebih Berat atas Kasus Korupsi Timah
Tim penasihat hukum Harvey Moeis cs berencana ajukan kasasi pasca kliennya divonis jauh lebih berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
-
Sengkarut Tata Niaga Timah Akibat Ketidakjelasan Regulasi Korbankan Ekonomi Rakyat Babel
imbas perkara korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk disebut berdampak terhadap perekonomian lokal dan nasional.
-
Putusan 20 Tahun Penjara terhadap Harvey Moeis Dinilai Tidak Tepat, Pakar Ungkap Kejanggalan
Romli melihat sejumlah kejanggalan yang diambil oleh majelis hakim terkait vonis Harvey Moeis dan Helena Lim yang diperberat.
-
Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Aktor Penting Korupsi Timah
Harvey Moeis terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama, ia divonis 20 tahun penjara
-
Vonis 20 Tahun Harvey Moeis, Anggota DPR: Korupsi Tak Boleh Ditoleransi
Anggota DPR Martin Daniel Tumbelaka mengatakan putusan PT Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun sejalan dengan harapan masyarakat.
-
Mahfud Puas Hukuman Harvey Moeis Diperberat 20 Tahun, Sebut Kejaksaan Profesional: Asal Tak Direcoki
Mahfud MD menyebut Kejaksaan bisa bekerja secara profesional asal tidak direcoki karena menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.
-
Profil Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Eks Dirut PT Timah 2 Periode, Hukuman Diperberat Jadi 20 Tahun
Riza Pahlevi Tabrani divonis PT DKI Jakarta 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah. Berikut sosok mantan dirut PT Timah dua periode ini.
-
Kejagung Tunggu Sikap Harvey Moeis Soal Putusan Banding 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Timah
Kejaksaan Agung merespons putusan banding Harvey Moeis yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. Kejagung menunggu langkah Harvey Moeis
-
Ini Respons Kuasa Hukum Usai Harvey Moeis Cs Divonis Lebih Berat di Sidang Banding Kasus Timah
Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih mengkritik putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya.
-
Putusan Banding Kasus Timah, Bos Smelter Suparta Divonis 19 Tahun Penjara dan Denda Rp 4,5 Triliun
Hakim pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta menjadi 19 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.
-
Pakar Nilai Vonis Harvey Moeis Menyalahi Prinsip Dasar Hukum Pidana, Apa Alasannya?
Saiful Anam menilai vonis tersebut melanggar prinsip dasar hukum pidana terkait kejelasan kerugian dan unsur tindak pidana yang dilakukan.
-
VIDEO Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Hakim Teguh
-
Profil Hakim PT Jakarta Teguh Harianto yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
PT DKI Jakarta memperberat vonis terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dengan pidana penjara 20 tahun.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved