TOPIK
Denny Indrayana Dipidanakan
-
Mabes Polri membeberkan apa saja peranan Denny, hingga akhirnya status Denny ditetapkan sebagai tersangka.
-
Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Payment Gateway.
-
Justru kata Heru Kementerian Keuangan dan Kemenkumham telah sepakat
-
Heru mengatakan angka sekitar Rp 605 juta yang disebutkan sebagai pungli juga tidak tepat
-
Namun menurut Denny, angkanya Rp 32,4 miliar dan itu tetap bukan kerugian negara.
-
Proyek Payment Gateway yang digagas oleh mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana, diketahui tidak ada izin
-
Dan dalam beberapa kali kesempatan rapat, Denny sudah diingatkan dampak dan bahayanya dari penerapan Payment Gateway.
-
Dijelaskan Heru, justru program pembayaran secara elektronik itu sendiri bertujuan untuk menghilangkan praktik pungli
-
"Tadi menghadap ke penyidik, hari ini ini clear tidak ada panggilan terhadap Prof Denny sebagai saksi," tegas Heru.
-
Pemeriksan kali ini merupakan pemeriksaan kedua Amir sebagai saksi, setelah sebelumnya pada awal Maret, Amir juga sempat diperiksa.
-
Kabareskrim Komjen Budi Waseso sejak tiga minggu lalu mengaku akan mengungkap dua sampai tiga kasus korupsi besar.
-
Denny tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri
-
"Tapi memang terindikasi yang akan jadi tersangka itu Pak Denny," tegas Anton.
-
Denny sudah diingatkan dampak dan bahayanya dari penerapan Payment Gateway.
-
Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan ada pungutan tidak sah dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway
-
Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan pada Denny dan masih mempelajar keterangan saksi lainnya
-
"Dalam pemanggilan berikutnya saya akan jelaskan ke teman-teman penyidik," ujar Denny.
-
Kuasa hukum dilarang mendampinginya, Denny Indrayana enggan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.
-
Polri belum bisa memastikan Denny Indrayana akan jadi tersangka dalam perkara tersebut
-
Dalam pernyataannya di Mabes Polri, Denny mengatakan bahwa dirinya yakin proyek 'Payment Gateway' sudah berjalan baik dan sesuai konsep negara hukum
-
Penyidik Bareskrim Polri pun bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi
-
Fahri Hamzah meminta aktivis yang kerap mengkampanyekan anti korupsi agar juga menghargai lembaga penegak hukum selain KPK
-
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengaku siap menghadapi kasus dugaan korupsi sistem pembayaran online (payment gateway)
-
koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB.) Adhie M Massardi meminta Polri mempercepat pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
-
Jika memang tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi 'Payment Gateway' menurut Arbi, seharusnya Denny berani
-
Denny Indrayana seharusnya tidak menuding Polri sudah melakukan kriminalisasi
-
Sri Mulyono menyindir mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang batal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
-
Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham
-
"Kami total ada 37 pengacara yang mendampingi Prof Denny. Tapi yang hari ini datang ke Mabes Polri hanya lima," kata Heru Widodo pengacara Denny.
-
Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus korupsi
program pelayanan payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.