TOPIK
Iuran BPJS
-
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang.
-
Pakar Hukum Tata Negara UNS mengatakan, kenaikan BPJS dikhawatirkan memicu gerakan turun kelas dan sebabkan tunggakan lebih masif.
-
Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
-
Sejumlah warga mengeluhkan iuran BPJS Kesehatan pada April 2020 tidak kunjung turun.
-
Kepala Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan sedang mempelajari dan siap menjalankan Putusan MA tersebut
-
Namun, sampai menjelang sebulan sejak keputusan itu dikeluarkan MA, iuran BPJS Kesehatan tak juga turun.
-
Hasto Kristiyanto mendukung gagasan pengadaan rumah sakit tanpa kelas yang diusung langsung oleh dokter Ribka Tjiptaning.
-
Menurut temuan KPK, diagnosa kehamilan pada pasien perempuan masih lolos verifikasi dan dibayarkan BPJS.
-
Ditegaskan Ghufron potensi kerugian negara akan membengkak jika karut marut itu tak segera diselesaikan.
-
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (9/3/2020) lalu.
-
Pemerintah, dikatakan Ma'ruf, akan kembali melakukan perbaikan dan penyesuaian.
-
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia membeberkan pentingnya BPJS bagi penyintas gagal ginjal.
-
Rincian daftar iuran BPJS Kesehatan Mulai kelas 1 2 3 terbaru setelah Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran di Perpres nomor 75 Tahun 2019
-
Berikut cara mengecek jumlah tagihan pada kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bisa melalu laman resmi bpjs-kesehatan.go.id.
-
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
-
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan
-
Ia mengatakan, pasien cuci darah sering mengalami diskriminasi pada saat bekerja, di mana sering dihentikan dari pekerjaan dengan alasan kesehatan men
-
Ada cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS yang dapat dilakukan dengan mengakses website resmi BPJS, bpjs-kesehatan.go.id dan aplikasi mobile JKN.
-
Menanggapi pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh MA, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyambut baik kabar tersebut.
-
Sri Mulyani angkat bicara terkait kenaikan iuran BPJS yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
-
Dia menjelaskan pemerintah harus mewujudkan pemberian jaminan kesehatan, karena kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia.
-
Dia menegaskan pasca putusan itu, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menaikkan iuran.
-
HNW menilai, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun lalu, sebagai bentuk pemerintah tidak menghormati DPR.
-
Komisi IX DPR RI mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
-
Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
-
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo menyambut baik keputusan dari MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
-
Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya mengabulkan permohonan uji materi terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
-
Putusan dibacakan 27 Februari 2020 lalu, di mana dikatakan bahwa pasal ini tidak mempunyai hukum mengikat.
-
Rincian daftar iuran BPJS Kesehatan Mulai kelas 1 2 3 terbaru setelah Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran di Perpres nomor 75 Tahun 2019
-
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang meminta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved