TOPIK
Kasus Adam Deni
-
Adam Deni yang dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, menyampaikan pledoi alias nota pembelaan di persidangan, Selasa (7/6/2022).
-
Adam Deni menyebut nama sejumlah artis saat membaca pledoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (7/6/2022).
-
Adam Deni tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat mengetahui ibunya menangis usai mendengar tuntutan 8 tahun penjara yang dialamatkan padanya.
-
Adam Deni menyampaikan pledoi atau nota pembelaan dalam lanjutan sidang kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya. Sidang digelar di PN Jakarta Utara.
-
Deni merupakan terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus ilegal akses dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
-
Adam Deni terbukti secata sah dan meyakinkan melakukan transmisi atau pemindahan dokumen secara ilegal.
-
Dituntut 8 tahun penjara, Adam Deni yakin Ahmad Sahroni melakukan korupsi hingga merasa dizalimi.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Adam Deni hukuman pidana delapan tahun penjara terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE.
-
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto membantah jika kliennya disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat keributan di ruang sidang.
-
Elsya Rosana janji tetap setia mendampingi sang kekasih Adam Deni yang saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
-
Adam Deni duduk sebagai terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah dokumen pribadi tanpa izin yang dilaporkan politis Ahmad Sahroni.
-
Adam Deni yakin politisi Ahmad Sahroni terlibat dugaan korupsi. Lewat kuasa hukumnya, ia mengaku sudah menyerahkan informasi soal itu ke KPK.
-
Pegiat media sosial Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada lanjutan sidang kasus pelanggaran UU ITE.
-
Jaksa menuntut Adam Deni 8 tahun penjara terkait dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
-
Tuntutan tersebut terkait pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Ahmad Sahroni ke pihak berwajib.
-
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE ke Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari berharap bisa bebas.
-
Adam Deni jalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (18/5/2022).
-
Dokter Tirta beberapa hari lalu tegas menolak permintaan pihak Adam Deni untuk menjadi saksi meringankan.
-
Adam Deni menanggapi kesaksian Ahmad Sahroni dalam sidang kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi ke media sosial tanpa izin pemilikknya.
-
Adam Deni duduk sebagai terdakwa kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya di media sosial, yang dilaporkan Ahmad Sahroni.
-
Ahmad Sahroni datang ke PN Jakarta Utara sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Adam Deni. Ahmad Sahroni beberkan alasan laporkan Adam Deni.
-
Awalnya majelis hakim menawarkan ke Adam Deni untuk minta maaf kepada Ahmad Sahroni secara langsung.
-
Ahmad Sahroni hadir sebagai saksi pelapor. Adam Deni mengaku telah menyiapkan beberapa pertanyaan untuk Ahmad Sahroni saat persidangan.
-
Pengacara Adam Deni menyerahkan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diperbuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
-
Dugaan tersebut muncul setelah adanya transaksi jual beli sepeda antara Ahmad Sahroni dan terdakwa dua, Ni Made Dwita.
-
Yang membuat Adam Deni senang di Rutan Bareskrim karena punya teman baru. Di antaranya Doni Salmanan, Indra Kenz, hingga Ferdinand Hutahaean.
-
Ibunda Adam Deni, Susiyani bersyukur kini putranya jadi rajin ibadah pasca kasusnya dengan Ahmad Sahroni.
-
Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto turut menanggapi pernyataan pelapor Ahmad Sahroni di Podcast Deddy Corbuzier.
-
Adam Deni saat ini masih mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri akibat kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin.
-
Ibunda terdakwa kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin, Adam Deni mencurahkan hatinya kala pertemuan terakhir dengan sang putra.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved