TOPIK
Kasus Ivan Haz
-
"Hari ini resmi Fraksi PPP mau berkunjung ke Polda Metro. Mau diskusi dengan Ivan soal bantuan hukum yang akan diberikan kepada fraksi terhadap beliau
-
"Kemungkinan besar diistirahatkan dari dari DPR sampai dengan tahun 2019. Sampai pemilu legislatif selesai,"
-
Saat masuk ke ruang penyidik, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut menutup mukanya dengan batik hijau kuning yang ia kenakan semalam.
-
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendatangi Polda Metro Jaya terkait penahanan Fanny Syafriansyah atau yang akrab dipanggil Ivan Haz.
-
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan anggota DPR, Ivan Haz yang adalah tersangka kasus KDRT pada pembantunya.
-
Setelah diperiksa selama 9 jam, anggota DPR RI Fany Syafriansyah atau yang dikenal dengan nama Ivan Haz ditahan Polda Metro Jaya.
-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPP membuka komunikasi bagi Ivan Haz terkait persoalan hukum yang membelitnya.
-
Ivan Haz akan melakukan upaya hukum yakni mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal
-
Agus mengatakan kepolisian serta MKD bersamaan memproses kasus yang melibatkan Ivan Haz
-
Putra mantan Wakil Presiden RI ini diduga telah melakukan penganiayaan pembantunya bernama Toipah (20).
-
Sementara itu salah seorang penyidik menuturkan jika Ivan memeluk istrinya terlebih dahulu sebelum digiring masuk ke ruang tahanan.
-
Anna yang mengenakan hijab oranye datang bersama kerabatnya ke ruang penyidik Ditreskrimum sekitar pukul 21.40 WIB
-
PPP menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terkait kasus Ivan Haz
-
Sesaat sebelum ditahan, Ivan Haz, menyempatkan diri menggendong anaknya dulu.
-
PPP angkat bicara mengenai penahanan kadernya Ivan Haz oleh penyidik Polda Metro Jaya.
-
Anggota DPR RI Fany Syafriansyah atau Ivan Haz ditahan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam.
-
Polda Metro Jaya menahan Fany Syafriansyah atau yang dikenal dengan nama Ivan Haz setelah melakukan pemeriksaan selama 9 jam, Senin (29/2/2016).
-
Anggota DPR RI, Ivan Haz, digiring ke sel tahanan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam.
-
Setelah lebih dari 9 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Fany Syafriansyah atau yang dikenal dengan nama Ivan Haz akhirnya ditahan
-
Kasus yang menjerat anggota DPR RI, Ivan Haz dilaporkan oleh pembantu rumahnya tangganya, Topiah (20) pada awal Oktober 2015.
-
Apalagi pelakunya adalah wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
-
Sebelum ditahan, Ivan Haz sempat diperiksa selama kurang lebih 10 jam.
-
Sebelum ditahan, Ivan Haz dibesuk istrinya. Keduanya bertemu di ruang penyidik.
-
Polisi memiliki cukup bukti dan unsur pasal yang disangkakan pada Ivan Haz juga terpenuhi.
-
Dengan mengenakan batik hijau lengan pendek, ia diapit petugas kepolisian menuju tahanan Polda Metro Jaya.
-
"Memang ada zat lain karena dia meminum obat, tapi bukan narkotika," tutur Krishna.
-
"Malam ini dilakukan penahanan pada yang bersangkutan selama 20 hari kedepan," tegas Krishna.
-
Ivan diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Senin (29/2/2016).
-
Selama berjalan kaki, tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut Ivan Haz.
-
Kami penyidik gelar dulu, baru nanti disimpulkan apakah ditahan atau tidak.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved