TOPIK
Kasus Ivan Haz
-
Dia mengingatkan, PPP adalah partai yang mengusung Islam sebagai landasan ideologinya.
-
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua, Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz politisi PPP, pada Senin (29/2).
-
Dia belum mengetahui Ivan tersangkut masalah penggunaan narkoba.
-
Bila terbukti, Ivan Haz terjerat tiga kasus di MKD.
-
Ia menyayangkan proses hukum kepada politikus PPP itu berjalan lambat.
-
"Kita ikuti saja perkembangannya," ujar Buwas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
-
Siapapun yang melanggar pasti ditindak," ujar Badrodin
-
Kebetulan saya di Komisi I, saya akan tanya ke Pomdam.
-
"Kita coba hubungi, belum bisa. Tenaga Ahli, asistennya juga enggak bisa dihubungi,"
-
"Kita akan evaluasi, apakah jemput bola ke Polda metro, karena kan info yang menangkap Kostrad,"
-
Sudah lama sekali Pak Ivan tidak kesini.
-
Ivan memiliki dua kasus etika. Pertama, penganiayaan pembantu rumah Tangga (PRT).
-
Ivan beralasan terdapat tugas diluar kota.
-
Pasalnya, Fanny Safriyansyah atau yang akrab disebut Ivan Haz belum bisa dihubungi.
-
"Diputuskan sebagai Pelanggaran berat, pembentukan panel, kalau dalam persidangan, sanksi non aktif sekian bulan, atau pemberhentian secara tidak horm
-
Ivan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya hari ini.
-
Menurutnya, hingga saat ini keberadaan Ivan masih dicari.
-
Ivan berdalih sedang melakukan tugas dan meminta pemeriksaan atasnya dilakukan pada pekan depan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved