TOPIK
Kasus KTP Elektronik
-
Di rekaman yang diperdengarkan di pengadilan, Setya Novanto menyebut "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."
-
Terdakwa korupsi KTP elektronik, Setya Novanto meminta semua orang saat ini memandang dirinya sebagai rakyat biasa. Ini serba-serbi hidupnya di rutan.
-
Saat mendengar hal itu, menurut mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gamawan hanya diam.
-
Thomas juga mengkritik KPK yang tidak melakukan koordinasi saat ingin menetapkan tersangka dan menangkap Fredrich Yunadi.
-
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) belum mendapatkan keterangan Fredrich Yunadi terkait dugaan merintangi kasus e-KTP.
-
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghormati langkah penyidik KPK memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
Usai Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR, polemik baru justru mencuat. Kosongnya kursi DPR satu, yang jadi pemicunya.
-
Tangisan Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, saat di Gedung Pengadilan Tipikor bisa saja jadi tangisan mahal.
-
Tersebar di media sosial rinciang anggaran yang dibutuhkan untuk adegan mobil Fortuner menabrak tiang listrik. Anggarannya selangit bung!
-
Berkat beberapa kejanggalan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa Setya Novanto kebal hukum.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman dua terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2012, yakni Irman dan Sugiharto.
-
"Saya bukan asal ngomong, karena putusan ini sudah sangat jelas memerintahkan untuk menghentikan penyelidikan," tegas Fredrich.
-
Karena menurut Frederich, istri dan anak Novanto pada 12 Juni 2008 berada di Amerika untuk menengok anaknya yang sekolah di sana.
-
Selain belum melihat SPDP tersebut, Fredrich menegaskan KPK melalui juru bicarnaya Febri Diansyah telah membantah kabar tersebut.
-
Setelah dia meninggal, Deniarto memiliki bos baru yakni Cyprus. Cyprus adalah kawan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI Setya Novanto.
-
Apalagi sudah tiga kalinya Setya Novanto tak menghadiri panggilan sidang sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
-
Tersangka Anang Sugiana juga sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, yakni pada 6 dan 20 Oktober 2017.
-
"Seharusnya Jaksa KPK lebih tegas lagi dan harus dipahami bahwa memberikan keterangan saksi adalah kewajiban hukum."
-
Saking bahagianya, Novel bahkan memberikan nomor teleponnya kepada Miryam jika sewaktu-waktu butuh sesuatu.
-
Kepada Ical, Ade Komaruddin meminta agar Novanto diingatkan tidak terlibat dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
-
Kali ini, Kamis (12/10/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada empat saksi demi kelengkapan berkas Anang Sugiana.
-
"Masak tulisannya mangkir. Enggak enak banget rasanya," kata Ganjar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
-
Novanto justru dikabarkan melakukan pemeriksaan lanjutan pascaoperasi jantung di RS Premier Jakarta, Senin (9/10/2017).
-
"Dua saksi yang tidak bisa hadir Setya Novanto dan Ganjar Pranowo," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
-
"Kami tahu diri ya, karena beliau juga belum fit. Jadi hanya untuk surat-surat yang benar-benar urgent seperti Surat Keputusan," katanya.
-
"Tetapi dengan syarat harus ada alat bukti yang sama sekali baru dari alat bukti dimaksud dalam praperadilan Setya Novanto," jelas Irman.
-
Untuk itu, Erwin mendukung upaya pimpinan KPK untuk kembali memanggil Novanto sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP.
-
Apalagi setelah Setya Novanto pulang dari Rumah Sakit Rumah Sakit (RS) Premier sehingga dapat dipanggil KPK sebagai saksi.
-
Selain itu, KPK juga menyatakan sudah memeriksa saksi dan ahli serta bukti-bukti terkait.
-
Dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013 Andi Narogong, jaksa KPK menunjukkan catatan pengeluaran Suciati.