TOPIK
Kasus Makar
-
Sidang praperadilan mengenai sah atau tidaknya penyitaan mobil dan ponsel yang diajukan Kivlan Zen tetap berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Dalam dakwaan terungkap bila Kivlan Zen menyuruh orang kepercayannya, Helmi Kurniawan untuk mencarikan senjata api ilegal.
-
Terdakwa kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang dakwaan dalam kondisi tidak sehat.
-
Wiranto dan Luhut menjadi target operasi dari kelompok yang dibentuk terdakwa, Kivlan Zen.
-
Politikus PPP Habil Marati disebut dalam sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi yang menjerat terdakwa Kivlan Zen.
-
JPU mengungkapkan kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam itu berawal dari pertemuan Kivlan dengan Helmi Kurniawan
-
Sobri diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar pada Rabu (11/9/2019) besok pukul 10.00 WIB.
-
Kivlan Zen memang tidak kuat untuk berjalan kaki. Sehingga, kata dia, membutuhkan alat bantu berupa kursi roda.
-
Pada saat JPU membacakan surat dakwaan, Kivlan lebih memilih untuk melihat tulisan yang ada di berkas surat dakwaan tanpa melihat ke arah jaksa.
-
Kivlan memakai baju koko lengan panjang berwarna putih dilapis jaket berwarna hitam dan celana kain panjang berwarna abu-abu.
-
Seluruh gugatan praperadilan yang di ajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
-
Mengenai penetapan tersangka, penahanan, dan penyitaan kepada suami pemohon sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
-
Sidang tersebut digelar tanpa dihadiri oleh prinsipal baik dari Dwitularsih selaku pemohon maupun Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian selaku termoh
-
Ia mempermasalahkan bukti-bukti yang dibaca oleh tim kuasa hukum Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat sidang praperadilan
-
Seluruh dokumen tersebut juga telah diterima oleh hakim tunggal praperadilan Toto Ridarto di ruang sidang.
-
Istri Kivlan Zen membawa enam bukti dalam sidang lanjutan praperadilan kliennya melawan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
-
Kivlan Zen adalah tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Habil Marati adalah tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap emp
-
Tonin mengatakan pihaknya juga akan membawa kliping media massa sebagai bukti dalam sidang besok.
-
Tonin Tachta Singarimbun, usai sidang menjelaskan alasan mengapa ia meminta permohonan dianggap dibacakan.
-
Gugatan ini diajukan oleh istri Kivlan, Dwitularsih Sukowati. Hakim memutuskan menunda sidang setelah pihak tergugat, Kapolri tidak menghadiri sidang.
-
Selain itu ia juga mengatakan tidak akan mengajukan replik atau jawaban atas tanggapan pihak termohon terhadap gugatannya.
-
Keempat hakim tersebut memutuskan untuk tetap menganggap pihak termohon tidak hadir dan membuka sidang.
-
Tonin meyakini masih punya cukup banyak waktu untuk menyelesaikan sidang permohonan gugatan praperadilan kliennya
-
Kivlan Zen adalah tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sementara Habil Marati adalah tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan
-
Penyerahan Kivlan Zen dilakukan lantaran berkas perkara yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
-
Berkas perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Sebelum sidang dimulai sekira pukul 10.30 WIB, kuasa hukum Wiranto, Adi Warman, membantah seluruh pokok gugatan yang diajukan oleh Kivlan.
-
Selain itu, kuasa hukum Wiranto juga menyoal terkait tanda tangan Kivlan yang terbubuh pada surat pendaftaran gugatan.
-
Hal itu berlangsung ketika kuasa hukum Kivlan sebagai pihak penggugat, Tonin Tachta Singarimbun tidak terima ketika sidang sudah dimulai tanpa dirinya
-
Kivlan Zen bakal kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved