TOPIK
Kasus Rizieq Shihab dan Firza
-
Mabes Polri membantah kabar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke tanah air pada 17 Agustus 2017.
-
Namun, perlu adanya permintaan dari Kepolisian. Akan tetapi, hingga saat ini Kepolisian belum menyampaikan permintaan tersebut.
-
"Belum ada permintaan khusus dari penyidik Polri, untuk memudahkan yang bersangkutan (Rizieq) kembali segera,"
-
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
-
Dia juga enggan menanggapi adanya tuduhan kriminalisasi ulama terkait penanganan kasus Rizieq di Polda Metro Jaya.
-
Adapun saat ini Rizieq masih berada di Arab dan direncanakan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
-
"Terserah saja, saya tak ikut campur lagi soal kasus itu," kata Mochamad Iriawan
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis enggan berkomentar saat ditanyai soal kelanjutan kasus yang menjerat Rizieq Shihab
-
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan tidak akan menghentikan kasus yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
-
Sementara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berada di Arab Saudi, pihak Polri terus mencari cara agar bisa memulangkan Rizieq.
-
penghentian penyidikan sebuah kasus harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya tidak ditemukan unsur pidana.
-
Melalui kuasa hukumnya, Rizieq berharap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi bisa dihentikan setelah Idham menjabat.
-
Pergantian Kapolda Metro Jaya memunculkan harapan bagi pendukung imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
-
Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berencana akan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus
-
Pimpinan Front Pembela Islam itu, akan langsung diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
-
Azis mengatakan, pihaknya membatalkan pengajuan saksi yang meringankan terkait penyidikan kasus ini.
-
"Salah satunya memastikan siapa yang akan kita ajukan untuk saksi meringankan Firza,"
-
Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
-
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian untuk menghentikan semua perkara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam
-
"Itu (permintaan rekonsiliasi) kan' politik. Kita enggak mau ikutan politik, kita tetap lanjut,"
-
Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian untuk menghentikan semua perkara yang melibatkan Ketua FPI Rizieq Syihab dan Sekjen FUI Al Khathath.
-
Hal ini disampaikan salah seorang pengacaranya, Kapitra Ampera, setelah muncul rekaman audio yang beredar di media sosial.
-
Menurutnya paspor yang dimiliki oleh warga negara tidak bisa secara sembarangan di cabut karena adanya perlindungan
-
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya dikabarkan akan kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi setelah Lebaran 2017 usai.
-
Sebelumnya, Firza Husein, tersangka kasus dugaan percakapan konten pornografi, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
-
Lantas, akankah ada pencabutan izin paspor Rizieq, Ronny mengaku hingga saat ini belum mendapatkan permintaan dari pihak kepolisian
-
Firza menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017)
-
Tersangka kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi, Firza Husein, diperiksa polisi selama hampir 10 jam, Selasa (4/7/2017) malam.
-
Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan percakapan berkonten berpornografi, Rizieq Shihab.
-
"Ya enggak apa-apa, kan' kita juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar,"