TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
"Tidak mengganggu orang lain dan khalayak umum, ikuti aturan aparat keamanan dan jalankan prokes," tukas Azis.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyetujui persidangan Muhammad Rizieq Shihab dilaksanakan secara tatap muka
-
Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengaku bersyukur setelah hakim mengabulkan permintaan sidang offline.
-
Sidang yang dijalani Rizieq Shihab akhirnya dikabulkan untuk digelar tatap muka. Rizieq jamin tak buat kerumunan.
-
Rizieq Shihab bersama pihaknya, hanya akan menjamin terjaganya penerapan protokol kesehatan untuk simpatisan yang berada di dalam area pengadilan
-
Simpatisan yang merupakan emak-emak ini terlibat adu mulut dengan jajaran kepolisian yang berjaga.
-
Habib Rizieq Shihab mengimbau simpatisannya di seluruh tanah air yang sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disiplin
-
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
-
Para simpatisan itu hadir mengaku sebagai anggota kuasa hukum Rizieq dan memaksa untuk masuk ke ruang sidang.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab agar sidang kliennya digelar secara langsung
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab terkait sidang offline, Selasa (23/3/2021).
-
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian menyatakan bahwa pokok permohonan sidang offline mengikuti protokol kesehatan.
-
Habib Rizieq Shihab menolak membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021).
-
Munarman menyebutkan, total denda yang sudah diberikan pihaknya serta kliennya tersebut senilai Rp 50 juta dari total denda maksimal Rp 100 Juta.
-
Sontak Munarman yang tak terima diselak dan dipotong, ia tiga kali mengingatkan jaksa bahwa saat itu adalah giliran tim hukum Rizieq bicara. Munarman
-
Satu pria digeledah karena terobos barikade pengamanan di PN Jaktim, seluruh barang bawaanya di dalam tas diperiksa petugas.
-
Habib Rizieq Shihab hanya diam saat ditanya hakim soal eksepsi dalam sidang perkara RS UMMI Bogor.
-
Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
-
Mendengar imbauan tersebut, para simpatisan yang didominasi ibu-ibu meresponnya dengan meninggalkan area PN Jakarta Timur satu persatu.
-
Habib Rizieq Shihab kembali meminta agar dirinya bisa menjalani sidang secara tatap muka atau offline.
-
Bahkan, salah seorang anggota kepolisian melalui pengeras suara menyatakan akan melakukan test swab massal kepada kerumunan simpatisan.
-
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat pembicaraannya diinterupsi dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021).
-
Beberapa dari mereka terlihat bertahan di taman di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Pasalnya kata Munarman, proses sidang virtual yang dijalani Rizieq Shihab sudah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (PERMA).
-
Rizieq Shihab sudah menjamin untuk melayangkan imbauan kepada para simpatisannya demi kelancaran persidangan.
-
Aksi saling dorong terjadi saat simpatisan Rizieq Shihab menghadiri sidang, mobil polisi pun sengaja putar Asmaul Husna.
-
Polisi Wanita (Polwan) dan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab saling dorong di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
-
Alamsyah mengatakan sebanyak apapun simpatisan yang hadir ke lokasi tidak akan bisa memengaruhi jalannya persidangan atau pendirian hakim.
-
Setelah, kepolisian memutar lantunan Asmaul Husna itu kondisi yang semula memanas karena adanya aksi saling dorong, seketika reda.
-
Saat terlibat saling dorong, para simpatisan tersebut teriak histeris memaksa untuk masuk ke dalam area pengadilan.