TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Kasus dugaan menghalangi memberikan informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI sempat menyeret MER-C.
-
Kapuspenkum mengatakan pihaknya akan segera melakukan penelitian mengenai 3 berkas perkara tersebut.
-
Tim kuasa hukum selanjutnya akan melakukan segala upaya perlawanan hukum terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap IB HRS
-
Rizieq meminta semua pihak untuk berhenti kegaduhan di masyarakat. Sebaliknya, ia mengingatkan terkait komitmennya mengenai revolusi akhlak.
-
Dari dalam kendaraan itu, Habib Rizieq memang tampak duduk di kursi belakang yang diapit oleh sejumlah petugas kepolisian.
-
Berkas perkara kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan dilimpah ke Kejaksaa
-
Brigjen Andi Rian menyampaikan pihaknya tengah melakukan proses melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.
-
Bareskrim sedang berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus kerumunan Muhammad Rizieq Shihab.
-
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang dimohonkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
-
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus menolak seluruh gugatan praperadilan yang dimohonkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
-
Pihak kepolisian selaku Termohon optimis hakim tunggal yang menyidangkan perkara tersebut memutus menolak gugatan praperadilan Rizieq Shihab.
-
Argo mengatakan pihaknya menghormati apa pun keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang agenda putusan gugatan praperadilan Rizieq Shihab, pada Selasa (12/1/2021) siang.
-
Jelang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab atas kasus Petamburan, Mabes Polri memberikan imbauan kepada massa simpatisan .
-
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha mengatakan sidang akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB.
-
Rizieq sempat mengaku mengalami sesak napas dan membutuhkan oksigen dalam penanganannya.
-
Yusri mengatakan tak hanya dokter dari kepolisian yang turun tangan dalam penanganan kesehatan Rizieq.
-
Sebelumnya, Sugito Atmo mengungkapkan Rizieq Shihab jatuh sakit di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (1/1/2021).
-
Polda Metro Jaya membantah pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Sugito Atmo Prawiro bahwa tidak ada oksigen saat kliennya sesak napas.
-
Pihak Polda Metro Jaya menghadirkan dua orang saksi ahli dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021
-
Tim hukum Polda Metro Jaya selaku kuasa hukum akan menghadirkan ahli bahasa dan ahli pidana dalam sidang kerumunan di masa pandemi covid-19.
-
Habib Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi pun memberikan penjelasan.
-
Akhmad pun kemudian menanyakan Abdul pertanyaan lainnya antara lain terkait dengan spanduk undangan acara Maulid Nabi.
-
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hampir pingsan saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
-
Sugito Atmo membenarkan kabar bahwa kliennya hampir pingsan saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
-
Prof Mudzakir dihadirkan oleh tim kuasa hukum tersangka kasus kerumunan di masa pandemi covid-19 dan penghasutan Rizieq Shihab di sidang lanjutan
-
Andi menyampaikan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.
-
Ia pun mengaku tidak melihat ada warga sekitar tempat tinggalnya yang terkena covid-19 setelah kegiatan tersebut.
-
Bareskrim Polri mulai memeriksa Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat sebagai saksi terkait dugaan menghalangi memberikan informasi terkait test swab Habi