TOPIK
Kisah Tragis Angeline
-
Berkas Kasus Pembunuhan Engeline Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Berkas kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun, Engeline Megawe dengan tersangka Agus Tay Hamda May dan Margriet Ch Megawe sudah rampung.
-
Penahanan Margriet dan Agus Tay Diperpanjang 30 Hari
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali memperpanjang masa penahanan dua tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe dan Agus Tay Hamda May.
-
Pasca Pengeroyokan, Agus Tay Belum Dipindahkan
Polresta Denpasar, Bali, telah menerjunkan anggota untuk melakukan pengamanan ekstra di sel tersangka pembunuhan Engeline.
-
Jika Agus Tewas Dikeroyok, Kasus Engeline Bisa Tak Terjawab
Sipir dinilai gagal memberikan rasa aman kepada tahanan kejaksaan yang notabene belum dinyatakan bersalah di depan hukum.
-
Dikeroyok di Dalam Penjara, Tersangka Pembunuhan Engeline Alami Luka di Mata
Untuk saat ini, pengamanan masih dilakukan oleh pihak Lapas Kerobokan yang koordinasi dengan jaksa dan belum perlu meminta perlindungan kepada LPSK.
-
Pegiat P2TP2A Menduga Pengeroyokan Agus Tay karena Pesanan
Siti menduga pengeroyokan Agus Tay ada pesanan, tidak mungkin Agus yang baru masuk beberapa hari di LP tiba-tiba ada kasus pengeroyokan.
-
Agus Tay Saksi Kunci Kasus Engeline Dikeroyok Tiga Napi di LP Kerobokan
Agus dikeroyok tiga orang narapidana (napi) setelah ia dititipkan di LP tersebut sejak 7 September lalu, namun hal itu baru terungkap Selasa.
-
Kejati Siapkan Dakwaan Pembunuhan dan Penelantaran Anak terhadap Margriet
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih menggodok berkas tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe.
-
Aksi Ciamik Gundogan Pikat Hati Joachim Loew
Penampilannya memang makin meningkat setelah kami melakukan dua sampai tiga kali laga uji coba.
-
Margriet Tampil Rapi, Segar, Berkacamata Hitam, Agus Tay Kenakan Baju Tahanan Bercelana Pendek
Berbeda terbalik dengan tersangka Agus yang mengenakan baju tahanan warna orange dengan celana pendek.
-
Tersangka Pembunuh Engeline, Margriet dan Agus Tay Ditahan di LP Kerobokan
Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, dinyatakan telah lengkap.
-
Anak Kandung Margriet Percaya 100 Persen Ibunya Tak bersalah
Christina Telly Megawe menyakini bahwa ibu kandung dia, Margriet Christina Megawe tidak membunuh Engeline
-
Datangi Kejari Denpasar, Christina Megawe: Ibu Saya 100 Persen Tidak Bersalah
Christina Megawe, anak tersangka Margriet Ch Megawe mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Senin (7/9/2015).
-
Haposan Jenguk Agus Tay Sebelum Digiring dari Polda Bali
Sesaat sebelum digiring menuju ke Kejaksaan Negeri Bali, tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May sempat dijenguk kuasa hukumnya, Haposan.
-
Berkacamata Hitam Ibu Angkat Engeline Tampil Nyentrik
Tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Megawe tampil nyentrik ketika akan digiring menuju Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali dari Polda Bali.
-
Margriet Tanpa Ekspresi saat Dibawa ke Kejaksaan Negeri Denpasar
Margriet hanya berjalan tanpa ekspresi dengan dikawal dua orang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
-
Barang Bukti dan Berkas Tersangka Pembunuhan Engeline Diperiksa
Dua berkas tahap II dan sejumlah barang bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline yaitu Agus Tay dan Margriet Ch Megawe dilimpahkan penyidik.
-
Dibawa ke Lapas, Pembunuh Engeline akan Dikawal Puluhan Polisi
Satu peleton atau sekitar 30-50 orang anggota polisi tersebut terdiri dari Sabhara beserta aggota Resmob
-
Margriet Tak Beri Keterangan soal Pembunuhan Engeline, Tapi Jaksa Punya Empat Bukti
Meskipun tersangka yang tidak memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan, yang jelas sudah ada empat bukti.
-
Margriet Megawe Segera Disidangkan
Berkas penyidikan kasus tewasnya Engeline dengan tersangka Margriet Ch Megawe dinyatakan telah lengkap atau P21.
-
Tujuh Hari Berlalu, Jaksa Belum juga Rampungkan Berkas Tersangka Margriet
Hingga saat ini jaksa belum memberikan jawaban atas penelitian berkas pembunuhan bocah berusia 8 tahun itu.
-
Berkas Engeline Lamban, Harrys: ‘Jangan Sampai Tersangka Bebas Demi Hukum’
Kuasa Hukum Hamidah, Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline
-
Polda Bali Sebut Berkas Margriet Dilimpahkan Sejak 13 Agustus, Kejati Mengaku Belum Terima
Pihak Polda Bali mengatakan telah melimpahkan berkas ibu angkat Engeline itu sejak 13 Agustus 2015.
-
Harrys Arthur Minta Penyidik dan Jaksa Peneliti Tak Mengulur Waktu
Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.
-
Kuasa Hukum Sebut Margriet Tetap Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Dian Pongkor menegaskan kliennya tetap konsisten menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.
-
Empat Jaksa Teliti Kasus Pembunuhan Engeline
Jaksa peneliti terus melakukan koordinasi untuk melengkapi berkas perkara tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Megawe.
-
Polda Bali Limpahkan Penyatuan Berkas Margriet ke Kejati
Polda Bali telah melimpahkan penyatuan berkas perkara penelantaran dan pembunuhan Engeline
-
Kapolresta Bantah Mutasi Kasat Serse Terkait Kasus Engeline
Kasat Serse Polresta Denpasar, Kompol I Nengah Sadiarta dimutasi menjadi Kabag Ops Polresta Denpasar, Bali
-
Polisi Dalami Pelaku yang Menyiram Kubur Engeline
Berkas perkara Agus Tay Hamda May dan Margriet Megawe, dua tersangka pembunuh Engeline pun telah dikembalikan oleh kejaksaan, Jumat (14/8/2015).
-
Hotman Paris Hutapea Minta Wakapolda Bali Kawal Kasus Engeline
Hotman Paris Hutapea meminta Wakapolda Bali, Brigjen Nyoman Suryasta untuk turut mengawal kasus pembunuhan Engeline
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved