TOPIK
Korupsi Wisma Atlet
-
Bagi Busyro, pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dianggap perkataan yang tidak bertanggung jawab.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa terdapat lima kelompok yang mengancam keselamatan
-
Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk
-
Muhammad Nazaruddin akan menghadirkan adiknya sebagai saksi yang meringankan untuknya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2012)
-
Kabar yang menyebutkan bahwa kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan didatangi massa
-
Pengurus Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik, Kahfi Siregar meminta jangan hakimi Angie di luar persidangan
-
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui penyidiknya pernah memeriksa bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Permai Group
-
Perusahaan-perusahaan yang ada di Tower Permai adalah konsorsium dari Executive Money Changer yang dimiliki Anas Urbaningrum dan Hasyim.
-
Terdakwa kasus korupsi wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin dicurigai dibekingi partai politik lain.
-
Angelina Sondakh tetap menyangkal pernah berkomunikasi via BBM dengan bekas anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang.
-
Majelis hakim membatalkan rencana konfrontasi politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Angie), dan Mindo Rosalina Manullang
-
Kehadiran Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012), menjadi magnet tersendiri untuk puluhan wartawan.
-
Menurut penerawangan paranormal kondang Ki Joko Bodo bohong adalah strategi politik dan telah dipersiapkan.
-
M. Nazaruddin, sangat berkepentingan terhadap kesaksian Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang
-
Angelina Sondakh memenuhi panggilan konfrontasi keterangan saksi dengan Mindo Rosalina Manullang.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet, SEA Games di Palembang,
-
Penolakan terhadap Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat memimpin Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dan KPK
-
Mindo Rosalina Manullang tak lagi memakai jasa Achmad Rifai sebagai pengacaranya. Keputusan tersebut diambil Rosa sejak hari ini, Senin
-
Pengacara Achmad Rifai mengaku, dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum terpidana kasus suap Sesmenpora terkait pembangunan
-
Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin hingga kini belum diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi wisma atlet SEA
-
Terpidana kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang kembali mencabut kuasa Achmad Rifai sebagai pengacaranya, per hari ini, Senin (27/2/2012).
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Mindo Rosalina Manulang tetap pada perlindungannya.
-
Ada design besar menjadikan Rosa sebagai korban dalam kasus menteri meminta fee sebesar delapan persen.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, KPK tak akan pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau mengintervensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
-
- Achmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang, yakin kliennya tetap komitmen mengungkap kasus menteri yang dilaporkan
-
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai akan meninjau ulang perlindungan terhadap Mindo Rosalina
-
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengatakan Mindo Rosalina Manullang, terpidana 2,5 tahun kasus suap
-
Presiden SBY didesak untuk segera mengambil sikap terkait adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) mengenai
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap aneh yang ditunjukan Achmad Rifai selaku pengacara dari Mindo Rosalina Manulang.